KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas rahmat
dan hidayah-Nya yang telah memberikan kami berbagai nikmat dan Rizky, sehingga
kami merasa dimudahkan untuk menyelesaikan makalah kami ini . Memang pada
awalnya kami menemukan kesulitan-kesulitan dalam menyelesaikan makalah ini.
Namun seiring berjalannya waktu, kami pun semakin merasa bertanggung jawab
untuk segera menyelesaikan makalah ini dengan cepat dan baik, mengingat waktu
yang dijadwalkan untuk segera menyelesaikan makalah ini.
Dalam makalah ini kami membahas tentang
“Standar Kompetensi Kebidanan” Kami mengharapkaan hasilnya dapat dijadikan proses
pembelajaran di kelas, untuk menambah pengetahuan kita semua, khususnya untuk
kelompok kami dan umumnya untuk semua yang mempelajari tentang pembahasan ini,
supaya dapat kita terapkan di kehidupan kita untuk hidup yang lebih baik lagi.
Mengingat proses pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mohon dimaklumi atas kesalahan yang terdapat dalam makalah kami ini. Dan juga kami sangat bersyukur, karena pada akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas tepat waktu.
Mengingat proses pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mohon dimaklumi atas kesalahan yang terdapat dalam makalah kami ini. Dan juga kami sangat bersyukur, karena pada akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas tepat waktu.
Yogyakarta ,09 April 2015
penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................1
DAFTAR ISI .....................................................................................................2
BAB I
:PENDAHULUAN ..............................................................................3
1.1 Latar
Belakang ....................................................................................3
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................7
1.3 Tujuan .................................................................................................7
BAB II :
PEMBAHASAN ...............................................................................8
2.1 Definisi ...............................................................................................8
2.2 Konsep Kompetensi Bidan.................................................................10
2.3 Standar Kompetensi Bidan.................................................................11
2.4 Standar Praktik Kompetensi Bidan yang ke 7 sampai 9.....................12
2.5 Hubungan antara
Kompetensi Bidan dengan Wewenang Bidan........18
BAB III : PENUTUP........................................................................................19
3.1 Kesimpulan..........................................................................................19
3.2 Kritik dan Saran...................................................................................21
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................22
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bidan
adalah seorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui
oleh negara dan memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan
praktek kebidanan di negara itu. Dia harus mampu meberikan supervisi, asuhan
dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil,
persalinan dan masa pasca persalinan (post partum period), memimpin persalinan
atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu
dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan
gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai
tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk
wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan ini
termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan
meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak.
Dia juga berpraktek di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan
atau tempat-tempat pelayanan lainnya.
Kompetensi
adalah pengetahuan yang dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang
harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktik kebidanan pada
berbagai tatanan pelayanan kesehatan, secara aman, dan tanggung jawab sesuai
dengan standar dengan syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat (PP IBI,
2004). Kompetensi tersebut dikelompokkan dalam dua kategori yang merupakan
kopetensi minimal yang mutlak diberikan oleh bidan persalin dan kompetensi
tambahan/lanjutan yang merupakan pengembangan dari pengetahuan dan ketrampilan
dasar untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi perkembangan iptek (PP
IBI,1997). Mengacu pada Permenkes 572 tahun 1996 tentang registrasi dan praktik
bidan serta memperhatikan kompetensi bidan yang di susun oleh ICM, pada
Februari 1999, disusun kompetensi bidan Indonesia dan disahkan pada KONAS IBI
XII di Denpasar Bali.
Pembangunan kesehatan pada
hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan
ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya
pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. Masalah
reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi.
Bidan diakui sebagai tenaga
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak,
dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tinDakan kegawat-daruratan.
Indonesian
Demographic and Health Survey (2013) mengungkapkan bahwa angka kematian ibu
(AKI) di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 359/100.000 kelahiran hidup dan
angka kematian bayi (AKB) yaitu 34/1000 kelahiran hidup, sedangkan dunia
memproyeksikan target penekanan AKI menjadi 102/100.000 kelahiran hidup dan AKB
menjadi 15/1000 kelahiran hidup. Bidan merupakan mitra perempuan, memiliki
posisi penting dan strategis dalam membantu upaya penurunan AKI dan AKB,
terutama dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Kesehatan ibu dan anak
mempunyai dampak yang besar terhadap kualitas hidup generasi penerus yang
merupakan salah satu indikator dari kesejahteraan suatu bangsa.
Pelayanan
kebidanan mempunyai tujuan yang mulia, melindungi dan mempromosikan kesehatan
perempuan, terutama membantu perempuan hamil dan keluarganya.
Pelayanan yang diberikan agar perempuan dan keluarganya memperoleh penyesuaian
emosional dalam menghadapi kehamilan dan persalinan, serta menjamin calon ibu
mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan informasi yang cukup untuk memasuki
masa menjadi ibu (motherhood) dengan peran dan tanggungjawab yang benar dan tepat
(Pairman, S. & Picombe, J., 1999). Menyikapi tujuan ini, maka bidan selain
bekerja secara mandiri juga bekerja sama/ kolaborasi dengan tenaga kesehatan
lainnya dalam mengupayakan pelayanan kebidanan agar dapat dilakukan secara
paripurna dan berkesinambungan.
Bidan
dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan berkesinambungan akan
berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman
aspek – aspek sosial, emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik
perempuan. Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata
yang terbaik dan terkini, sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat,
informasi dan fasilitas yang dibutuhkan perempuan agar mereka mampu
berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan kesehatannya.
Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik, namun
masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
Kebidanan
sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan
perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia
profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme
terkait erat dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional.
Kompetensi profesional adalah suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak
dengan memperhatikan komunikasi. Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan
klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam praktik sehari-hari untuk
memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat. Sikap profesional bidan
tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
Survey
tentang kinerja bidan (Tim IBI & AIPKIND, 2010) melalui pendekatan
kualitatif menunjukkan bahwa pada intinya masyarakat mengharapkan bidan yang
ramah, terampil dan tanggap dibidangnya. Mencermati harapan masyarakat
tersebut, sudah selayaknya organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan
kebidanan (IBI dan AIPKIND) menyusun suatu standar kompetensi bidan yang dapat
digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan kebidanan, agar
lulusan yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan kebidanan berkualitas.
Standar kompetensi bidan ini disusun berdasarkan body of knowledge,
filosofi dan paradigma pelayanan kebidanan dengan mengacu pada Permenkes No.
369/ Menkes/ SK/ III/ 2007, tentang Standar Profesi Bidan, Permenkes No. 161/
Menkes/ PER/ I/ 2010 tentang registrasi tenaga kesehatan dan Permenkes No 1464/
Menkes/ Per/ X/ 2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan serta essential
competencies International Confederation of Midwives (ICM) tahun 2010.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas, maka rumusan masalah yang kami kemukakan dalam
makalah ini adalah :
1.
Apa saja standar kompetensi
bidan ?
2.
Bagaimana fakta tentang
standar kompetensi bidan di lahan ?
1.3 Tujuan
1.
Tujuan Umum
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan
tentang standar kompetensi bidan.
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk
mengetahui standar kompetensi bidan.
b.
Untuk
mengetahui fakta tentang standar kompetensi bidan di
lahan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Defenisi
Kompetensi adalah
karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja dan
tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki indivindu sebagai syarat
untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan
kriteria yang dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau
melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan
pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang yang harus dimiliki oleh
seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan
kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar sebagai
syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat (Elfindri, 2011 dan PP IBI, 2004).
Definisi bidan menurut International Confederation Of
Midwives (ICM)yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh
dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist
Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala direview dalam pertemuan
Internasional/Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke
27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai
berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan
yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi
kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi)
untuk melakukan praktik bidan.
Kompetensi
tersebut dibagi atas 2 kategori, yaitu :
1.
Kompetensi Inti atau Dasar
Kompetensi minimal yang mutlak dimiliki
oleh bidan.
2.
Kompetensi Tambahan atau Lanjutan
Pengembangan dari pengetahuan dan
keterampilan dasar untuk mendukungtugas bidan dalam memenuhi tuntutan/kebutuhan
masyarakat yang sangat dinamis serta perkembangan IPTEK.
Menurut (Sujianti, 2009 dan
Mufdlilah, 2009) kompetensi bidan adalah kemampuan dan karakteristik yang
meliputi pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang
bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan secara aman dan bertanggung jawab
pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi adalah rumusan
suatu kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan
sikap. Standar kompetensi bidan adalah rumusan suatu kemampuan bidan
yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Menurut Hasibuan (2000) dan
Wibowo (2008), faktor yang mempengaruhi kompetensi seseorang yaitu :
pendidikan, keyakinan, keterampilan, pengalaman, karakteristik pibadi, motivasi
dan isue emosional. Pendapat Siagian, (2000) dan Gibson (1997) hal yang
berperan mempengaruhi kompetensi adalah : pendidikan, minat, motivasi dan
sosial ekonomi, masa kerja.
2.2 Konsep Kompetensi Bidan
Konsep standar kompetensi
bidan yang disusun berdasarkan pada kesepakatan bersama dari berbagai pihak
terkait yaitu IBI, Kolegium Bidan Indonesia, Praktisi bidan, Kementerian
Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, pihak penyelenggara pendidikan dan
perempuan sebagai penerima Layanan. Kesepakatan ini selanjutnya akan disahkan
oleh PP – IBI bersama Kolegium Bidan Indonesia. Standar Kompetensi disusun
melalui pengorganisasian kompetensi berdasarkan pendekatan yang bersifat umum
ke yang bersifat khusus/ spesifik yaitu profil, kompetensi utama, kompetensi
penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria). Pernyataan kompetensi (competency
statement) menggambarkan tingkat pengetahuan (knowledge),
keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang harus dimiliki
oleh lulusan bidan. Profil dan Kompetensi Utama perlu dilengkapi dengan
deskripsi untuk memberikan informasi tentang lingkup dan kedalaman kompetensi
yang akan dicapai. Kompetensi Penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance
Criteria) berisikan pernyataan kompetensi – kompetensi yang diperlukan
dengan tingkat kompetensi (Level of competency) untuk mencapai
kompetensi utama yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kompetensi Penunjang
dijabarkan dalam Kriteria Kinerja (Performance Criteria) dengan
menggunakan analisa instruksional.
Tingkat kompetensi disusun
mengacu pada ditentukan dengan memanfaatkan ranah taxonomy yang telah dikenal
dan dipakai di dunia pendidikan secara terintegrasi, yaitu Cognitive
(C), Psychomotoric (P) dan Afectif (A). Batas minimal tingkat
kompetensi ditentukan berkisar pada tingkat kognitif 1 s/d 6, psikomotor 1 s/d
5, dan afektif 1 s/d 5.
2.3 Standar Kompetensi Bidan
Berdasarkan Kepmenkes 900
tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan dan memperhatikan draft ke VI
kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999, kompetensi bidan
sebagai berikut:
1.
Bidan memberikan asuhan
yang bermutu tinggi komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan sampai
dengan 5 tahun)
a.
Melakukan pemantauan tumbuh
kembang.
b.
Memberikan KIE pada balita.
c.
Melakukan rujukan balita
sakit.
d.
Dan lain-lain.
2.
Bidan memberikan asuhan
yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan
budaya setempat.
a.
Melakukan pengkajian
kebutuhan masyarakat (individu, keluarga dan masyarakat).
b.
Melakukan analisis sosial
dan analisis situasi di masyarakat dengan menggunakan pendekatan
kemasyarakatan.
c.
Melakukan advokasi kepada
pihak terkait.
d.
Melaksanakan musyawarah
masyarakat desa.
e.
Menyusun program tahunan
yankesmas.
f.
Melakukan pemantauan KIA
dengan PWS – KIA.
g.
Dan lain-lain.
3.
Melaksanakan asuhan
kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
a.
Melakukan pemeriksaan fisik
pada pasien dengan PMS.
b.
Melaksanakan rujukan dengan
pasien PMS.
c.
Memberikan pelayanan
pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan sistem reproduksi.
d.
Melakukan digital pada
abortus inkomplit.
e.
Melaksanakan asuhan
kebidanan pasca abortus.
f.
Dan lain-lain.
2.4 Standar Kompetensi
Kebidanan yang Ke 7 sampai 9
1.
Kompetensi ke-7 adalah asuhan kepada bayi dan balita
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun). Maksudnya
ialah bidan tidak hanya menangani dan memberi asuhan kepada bayi yang baru
lahir tetapi juga terhadap bayi dan balita seperti dalam hal menangani panyakit
atau kelainan pada saat masa pertumbuhan bayi dan anak.
a.
Pengetahuan Dasar
1.
Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia, meliputi:
a.
angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan
kematian.
2.
Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pemeliharaan bayi
dan anak.
3.
Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4.
Kebutuhan fisik dan psikososial anak.
5.
Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak.
Prinsip-prinsip komunikasi pada bayi dan anak.
6.
Prinsip keselamatan untuk bayi dan anak.
7.
Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya
pemberian immunisasi.
8.
Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti:
gumoh/regurgitasi, diaper rash dll serta penatalaksanaannya.
9.
Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak
10.
Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta
penatalaksanaannya
11.
Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di
dalam dan luar rumah serta upaya pencegahannya.
12.
Kegawat daruratan pada bayi dan anak serta
penatalaksaannya.
b.
Keterampilan Dasar
1.
Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi
dan anak.
2.
Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pencegahan bahaya-bahaya
pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
3.
Melaksanakan pemberian immunisasi pada bayi dan anak.
4.
Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan
anak yang terfokus pada gejala.
5.
Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus.
6.
Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaan
fisik.
7.
Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau
merujuk dengan cepat dan tepat sesuai dengan keadaan bayi dan anak.
8.
Menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan yang
dilakukan.
9.
Melakukan pemeriksaan secara berkala pda bayi dan anak
sesuai dengan standar yang berlaku
10. Melaksanakan penyuluhan pada orang
tua tentang pemeliharaan bayi
11. Tepat sesuai keadaan bayi dan anak
yang mengalami cidera dari kecelakaan
12. Mendokumentasikan temuan-temuan dan
intervensi yang dilakukan.
2.
Kompetensi ke-8 adalah komunitas bidan.
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan
komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya
setempat. Maksudnya ialah bidan juga
memberikan asuhan kesehatan terhadap keluarga, kelompok dan masyarakat
berdasarkan kebudayaan yang ada di daerah setempat dengan cara memberi
penyuluhan kepada suatu kelompok atau masyarakat setempat.
a.
Pengetahuan Dasar
1.
Konsep dan sasaran kebidanan komunitas.
2.
Masalah kebidanan komunitas.
3.
Pendekatan asuhan kebidanan pada keluarga, kelompok dari
masyarakat.
4.
Strategi pelayanan kebidanan komunitas.
5.
Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas.
6.
Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak
dalam keluarga dan masyarakat.
7.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.
8.
Sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak.
b.
Pengetahuan Tambahan
1.
Kepemimpinan untuk semua (kesuma).
2.
Pemasaran sosial.
3.
Peran serta masyarakat (PSM).
4.
Audit maternal perinatal.
5.
Perilaku kesehatan masyarakat.
6.
Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu
dan anak.
c.
Keterampilan Dasar
1.
Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi,
bayi balita dan KB di masyarakat.
2.
Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak.
3.
Melakukan pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
4.
Mengelola pondok bersalin desa (polindes).
5.
Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan
laktasi bayi dan balita.
6.
Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat
untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
7.
Melaksanakan penyuluhan dan konseling kesehatan.
8.
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.
d.
Keterampilan Tambahan
1.
Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA.
2.
Melaksanakan pelatihan dan pembinaan dukun bayi.
3.
Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya.
4.
Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.
3.
Kompetensi ke-9 adalah asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu
dengan gangguan sistem reproduksi. Maksudnya ialah bidan harus
mengetahui dan memahami masalah - masalah tentang asuhan kebidanan yang
berkaitan dengan gangguan reproduksi contohnya terhadap pasien dengan penyakit
keputihan yang parah.
a.
Pengetahuan Dasar
1.
Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan reproduksi, penyakit
menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
2.
Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit
seksual yang lazim terjadi.
3.
Tanda, gejala, dan penatalaksanaan pada kelainan ginekologi
meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
b.
Keterampilan Dasar
1.
Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan
sistem reproduksi.
2.
Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus
spontan (bila belum sempurna).
3.
Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat ada
wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
4.
Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan
pada gangguan system reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur
dan penundaan haid.
5.
Mikroskop dan penggunaannya.
6.
Teknik pengambilan dan pengiriman sediaan pap smear.
c.
Keterampilan Tambahan
1.
Menggunakan mikroskop untuk pemeriksaan hapusan vagina.
2.
Mengambil dan proses pengiriman sediaan pap smear.
2.5
Hubungan antara
Standar Kompetensi Bidan yang ke 7 sampai 9 dengan Wewenang Bidan
1.
Kompetensi ke 7
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi dan balita
sehat (1 bln - 5 thn).
Kompetensi
ini terdapat pada keterkaitan dengan wewenang bidan yakni seorang
bidan memberikan asuhan yang komprehensif pada bayi baru lahir dan Komprehensif
pada bayi umur 1 bulan sampai dengan lima tahun.
2.
Kompetensi ke 8
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada keluarga, kelompok dan
masyarakat sesuai budaya setempat.
Kompetensi
ini tidak ada kaitannya dengan wewenang bidan karena didalam wewenang
bidan hanya berisikan tentang pelayanan kebiidanan, pelayanan keluarga
berencana dan pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak ada keterkaitannya
dengan budaya yang ada di daerah setempat dan juga hanya berisikan masalah ibu
dan bayi.
3.
Kompetensi ke 9
Bidan
melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan reproduksi.
Kompetensi
ini ada kaitannya dengan wewenang bidan yakni dimana seorang bidan melaksanakan
asuhan kebidanan yang terbaik yakni mulai dari awal keluhan yang dialami
wanita/ibu mengenai alat reproduksi sampai dengan wanita/ibu merasakan solusi
untuk menanganinya dan juga bidan menjadi konsultan untuk wanita/ibu dengan
gangguan reproduksi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan
sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang
bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih setiap waktu.
Kompetensi
adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan
efektivitas kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki
individu sebagai syarat untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau
sebab akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk
melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan
dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang yang harus dimiliki oleh
seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan
kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar sebagai
syrarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat. Sesuai dengan keputusan mentri
kesehatan telah dibentuk standar komptensi bidan yang terdapat dalam standar
profesi bidan, standar kompetensi yang terdiri dari
sembilan kompetensi ini sebagian ada yang berhubungan dengan
wewenang bidan namun ada pula yang tidak berhubungan yaitu tentang kompetensi
yang mengharuskan bidan memberi pelayanan sesuai dengan budaya msyarakat
setempat.
Ada 9 standar kompetensi bidan yang terdiri
dari pengetahuan/ keterampilan yang membentuk dasar asuhan berkualitas
sesuai budaya, prakonsepsi KB dan ginekologi, asuhan konseling selama
kehamilan, asuhan tambahan selama hamil dan kehamilan, asuhan pada ibu nifas
dan menyusui, asuhan pada bayi baru lahir, asuhan pada bayi dan balita,
kebidanan komunitas dan asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi.
Praktek Kebidanan adalah
asuhan yang diberikan oleh bidan secara mandiri baik pada perempuan yang menyangkut
proses reproduksi, kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, masa antara dalam
lingkup praktek kebidanan juga termasuk pendidikan kesehatan dalam hal proses
reproduksi untuk keluarga dan komunitasnya.
3.3
Kritik dan Saran
Dalam
penulisan makalah ini kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan
kelemahannya baik dari segi isi maupun teknis penulisannya. Oleh karena itu,
segala kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna
perbaikan dalam penulisan makalah ini dan kami berharap semoga makalah ini bisa
bermanfaat bagi semua pihak, terutama mata kuliah konsep kebidanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar