Selasa, 12 Mei 2015

makalah standar kompetensi kebidanan

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya yang telah memberikan kami berbagai nikmat dan Rizky, sehingga kami merasa dimudahkan untuk menyelesaikan makalah kami ini . Memang pada awalnya kami menemukan kesulitan-kesulitan dalam menyelesaikan makalah ini. Namun seiring berjalannya waktu, kami pun semakin merasa bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan makalah ini dengan cepat dan baik, mengingat waktu yang dijadwalkan untuk segera menyelesaikan makalah ini.
Dalam makalah ini kami membahas tentang “Standar Kompetensi Kebidanan” Kami mengharapkaan hasilnya dapat dijadikan proses pembelajaran di kelas, untuk menambah pengetahuan kita semua, khususnya untuk kelompok kami dan umumnya untuk semua yang mempelajari tentang pembahasan ini, supaya dapat kita terapkan di kehidupan kita untuk hidup yang lebih baik lagi.
            Mengingat proses pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mohon dimaklumi atas kesalahan yang terdapat dalam makalah kami ini. Dan juga kami sangat bersyukur, karena pada akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas tepat waktu.

                                                                                  Yogyakarta ,09 April 2015

penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................1
DAFTAR ISI .....................................................................................................2
BAB I :PENDAHULUAN ..............................................................................3
1.1  Latar Belakang ....................................................................................3
1.2  Rumusan Masalah................................................................................7
1.3  Tujuan .................................................................................................7
BAB II            : PEMBAHASAN ...............................................................................8
2.1  Definisi ...............................................................................................8
2.2  Konsep Kompetensi Bidan.................................................................10
2.3  Standar Kompetensi Bidan.................................................................11
2.4  Standar Praktik Kompetensi Bidan yang ke 7 sampai 9.....................12
2.5  Hubungan antara Kompetensi Bidan dengan Wewenang Bidan........18
BAB III : PENUTUP........................................................................................19 
3.1  Kesimpulan..........................................................................................19 
3.2  Kritik dan Saran...................................................................................21
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................22


                                                                                     



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Bidan adalah seorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara dan memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktek kebidanan di negara itu. Dia harus mampu meberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan (post partum period), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan ini termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia juga berpraktek di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat pelayanan lainnya.
Kompetensi adalah pengetahuan yang dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktik kebidanan pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, secara aman, dan tanggung jawab sesuai dengan standar dengan syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat (PP IBI, 2004). Kompetensi tersebut dikelompokkan dalam dua kategori yang merupakan kopetensi minimal yang mutlak diberikan oleh bidan persalin dan kompetensi tambahan/lanjutan yang merupakan pengembangan dari pengetahuan dan ketrampilan dasar untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi perkembangan iptek (PP IBI,1997). Mengacu pada Permenkes 572 tahun 1996 tentang registrasi dan praktik bidan serta memperhatikan kompetensi bidan yang di susun oleh ICM, pada Februari 1999, disusun kompetensi bidan Indonesia dan disahkan pada KONAS IBI XII di Denpasar Bali.
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tinDakan kegawat-daruratan.
Indonesian Demographic and Health Survey (2013) mengungkapkan bahwa angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 359/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) yaitu 34/1000 kelahiran hidup, sedangkan dunia memproyeksikan target penekanan AKI menjadi 102/100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi 15/1000 kelahiran hidup. Bidan merupakan mitra perempuan, memiliki posisi penting dan strategis dalam membantu upaya penurunan AKI dan AKB, terutama dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Kesehatan ibu dan anak mempunyai dampak yang besar terhadap kualitas hidup generasi penerus yang merupakan salah satu indikator dari kesejahteraan suatu bangsa.
Pelayanan kebidanan mempunyai tujuan yang mulia, melindungi dan mempromosikan kesehatan perempuan, terutama membantu  perempuan hamil dan keluarganya. Pelayanan yang diberikan agar perempuan dan keluarganya memperoleh penyesuaian emosional dalam menghadapi kehamilan dan persalinan, serta menjamin calon ibu mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan informasi yang cukup untuk memasuki masa menjadi ibu (motherhood) dengan peran dan tanggungjawab yang benar dan tepat (Pairman, S. & Picombe, J., 1999). Menyikapi tujuan ini, maka bidan selain bekerja secara mandiri juga bekerja sama/ kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam mengupayakan pelayanan kebidanan agar dapat dilakukan secara paripurna dan berkesinambungan.
Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan berkesinambungan akan berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman aspek – aspek sosial, emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik perempuan. Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata yang terbaik dan terkini, sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan perempuan agar mereka mampu berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan kesehatannya. Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik, namun masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
Kebidanan sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme terkait erat dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional. Kompetensi profesional adalah suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak dengan memperhatikan komunikasi. Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam praktik sehari-hari untuk memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat. Sikap profesional bidan tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
Survey tentang kinerja bidan (Tim IBI & AIPKIND, 2010) melalui pendekatan kualitatif menunjukkan bahwa pada intinya masyarakat mengharapkan bidan yang ramah, terampil dan tanggap dibidangnya. Mencermati harapan masyarakat tersebut, sudah selayaknya organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan kebidanan (IBI dan AIPKIND) menyusun suatu standar kompetensi bidan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan kebidanan, agar lulusan yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan kebidanan berkualitas. Standar kompetensi bidan ini disusun berdasarkan body of knowledge, filosofi dan paradigma pelayanan kebidanan dengan mengacu pada Permenkes No. 369/ Menkes/ SK/ III/ 2007, tentang Standar Profesi Bidan, Permenkes No. 161/ Menkes/ PER/ I/ 2010 tentang registrasi tenaga kesehatan dan Permenkes No 1464/ Menkes/ Per/ X/ 2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan serta essential competencies International Confederation of Midwives (ICM) tahun 2010.
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami kemukakan dalam makalah ini adalah :
1.         Apa saja standar kompetensi bidan ?
2.         Bagaimana fakta tentang standar kompetensi bidan di lahan ?
1.3    Tujuan
1.         Tujuan Umum
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang standar kompetensi bidan.
2.         Tujuan Khusus
a.         Untuk mengetahui standar kompetensi bidan.
b.        Untuk mengetahui fakta tentang standar kompetensi bidan di lahan.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Defenisi
Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki indivindu sebagai syarat untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat (Elfindri, 2011 dan PP IBI, 2004).
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM)yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala direview dalam pertemuan Internasional/Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Kompetensi tersebut dibagi atas 2 kategori, yaitu :
1.         Kompetensi Inti atau Dasar
Kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh bidan.
2.         Kompetensi Tambahan atau Lanjutan
Pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukungtugas bidan dalam memenuhi tuntutan/kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis serta perkembangan IPTEK.
Menurut (Sujianti, 2009 dan Mufdlilah, 2009) kompetensi bidan adalah kemampuan dan karakteristik yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi adalah rumusan suatu kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.  Standar kompetensi bidan adalah rumusan suatu kemampuan bidan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Menurut Hasibuan (2000) dan Wibowo (2008), faktor yang mempengaruhi kompetensi seseorang yaitu : pendidikan, keyakinan, keterampilan, pengalaman, karakteristik pibadi, motivasi dan isue emosional. Pendapat Siagian, (2000) dan Gibson (1997) hal yang berperan mempengaruhi kompetensi adalah : pendidikan, minat, motivasi dan sosial ekonomi, masa kerja.


2.2    Konsep Kompetensi Bidan
Konsep standar kompetensi bidan yang disusun berdasarkan pada kesepakatan bersama dari berbagai pihak terkait yaitu IBI, Kolegium Bidan Indonesia, Praktisi bidan, Kementerian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, pihak penyelenggara pendidikan dan perempuan sebagai penerima Layanan. Kesepakatan ini selanjutnya akan disahkan oleh PP – IBI bersama Kolegium Bidan Indonesia. Standar Kompetensi disusun melalui pengorganisasian kompetensi berdasarkan pendekatan yang bersifat umum ke yang bersifat khusus/ spesifik yaitu profil, kompetensi utama, kompetensi penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria). Pernyataan kompetensi (competency statement) menggambarkan tingkat pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang harus dimiliki oleh lulusan bidan. Profil dan Kompetensi Utama perlu dilengkapi dengan deskripsi untuk memberikan informasi tentang lingkup dan kedalaman kompetensi yang akan dicapai. Kompetensi Penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria) berisikan pernyataan kompetensi – kompetensi yang diperlukan dengan tingkat kompetensi (Level of competency) untuk mencapai kompetensi utama yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kompetensi Penunjang dijabarkan dalam Kriteria Kinerja (Performance Criteria) dengan menggunakan analisa instruksional.
Tingkat kompetensi disusun mengacu pada ditentukan dengan memanfaatkan ranah taxonomy yang telah dikenal dan dipakai di dunia pendidikan secara terintegrasi, yaitu Cognitive (C), Psychomotoric (P) dan Afectif (A). Batas minimal tingkat kompetensi ditentukan berkisar pada tingkat kognitif 1 s/d 6, psikomotor 1 s/d 5, dan afektif 1 s/d 5.
2.3    Standar Kompetensi Bidan
Berdasarkan Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan dan memperhatikan draft ke VI kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999, kompetensi bidan sebagai berikut:
1.         Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan sampai dengan 5 tahun)
a.         Melakukan pemantauan tumbuh kembang.
b.        Memberikan KIE pada balita.
c.         Melakukan rujukan balita sakit.
d.        Dan lain-lain.
2.         Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
a.         Melakukan pengkajian kebutuhan masyarakat (individu, keluarga dan masyarakat).
b.        Melakukan analisis sosial dan analisis situasi di masyarakat dengan menggunakan pendekatan kemasyarakatan.
c.         Melakukan advokasi kepada pihak terkait.
d.        Melaksanakan musyawarah masyarakat desa.
e.         Menyusun program tahunan yankesmas.
f.         Melakukan pemantauan KIA dengan PWS – KIA.
g.        Dan lain-lain.
3.         Melaksanakan asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
a.         Melakukan pemeriksaan fisik pada pasien dengan PMS.
b.        Melaksanakan rujukan dengan pasien PMS.
c.         Memberikan pelayanan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan sistem reproduksi.
d.        Melakukan digital pada abortus inkomplit.
e.         Melaksanakan asuhan kebidanan pasca abortus.
f.         Dan lain-lain.
2.4    Standar Kompetensi Kebidanan yang Ke 7 sampai 9
1.         Kompetensi ke-7 adalah asuhan kepada bayi dan balita
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun). Maksudnya ialah bidan tidak hanya menangani dan memberi asuhan kepada bayi yang baru lahir tetapi juga terhadap bayi dan balita seperti dalam hal menangani panyakit atau kelainan pada saat masa pertumbuhan bayi dan anak.
a.         Pengetahuan Dasar
1.        Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia, meliputi:
a.         angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan kematian.
2.        Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pemeliharaan bayi dan anak.
3.        Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4.        Kebutuhan fisik dan psikososial anak.
5.        Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak. Prinsip-prinsip komunikasi pada bayi dan anak.
6.        Prinsip keselamatan untuk bayi dan anak.
7.        Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya pemberian immunisasi.
8.        Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti: gumoh/regurgitasi, diaper rash dll serta penatalaksanaannya.
9.        Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak
10.    Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta penatalaksanaannya
11.    Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di dalam dan luar rumah serta upaya pencegahannya.     
12.    Kegawat daruratan pada bayi dan anak serta penatalaksaannya.
b.        Keterampilan Dasar
1.        Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak.
2.        Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pencegahan bahaya-bahaya pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
3.        Melaksanakan pemberian immunisasi pada bayi dan anak.
4.        Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang terfokus pada gejala.
5.        Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus.
6.        Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaan fisik.
7.        Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk dengan cepat dan tepat sesuai dengan keadaan bayi dan anak.
8.        Menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan yang dilakukan.
9.        Melakukan pemeriksaan secara berkala pda bayi dan anak sesuai dengan standar yang berlaku
10.    Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pemeliharaan bayi
11.    Tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dari kecelakaan
12.    Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
2.         Kompetensi ke-8 adalah komunitas bidan.
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat. Maksudnya ialah bidan juga memberikan asuhan kesehatan terhadap keluarga, kelompok dan masyarakat berdasarkan kebudayaan yang ada di daerah setempat dengan cara memberi penyuluhan kepada suatu kelompok atau masyarakat setempat.
a.         Pengetahuan Dasar
1.        Konsep dan sasaran kebidanan komunitas.
2.        Masalah kebidanan komunitas.
3.        Pendekatan asuhan kebidanan pada keluarga, kelompok dari masyarakat.
4.        Strategi pelayanan kebidanan komunitas.
5.        Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas.
6.        Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat.
7.        Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.
8.        Sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak.
b.        Pengetahuan Tambahan
1.        Kepemimpinan untuk semua (kesuma).
2.        Pemasaran sosial.
3.        Peran serta masyarakat (PSM).
4.        Audit maternal perinatal.
5.        Perilaku kesehatan masyarakat.
6.        Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak.

c.         Keterampilan Dasar
1.        Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat.
2.        Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak.
3.        Melakukan pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
4.        Mengelola pondok bersalin desa (polindes).
5.        Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi bayi dan balita.
6.        Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
7.        Melaksanakan penyuluhan dan konseling kesehatan.
8.        Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.
d.        Keterampilan Tambahan
1.        Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA.
2.        Melaksanakan pelatihan dan pembinaan dukun bayi.
3.        Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya.
4.        Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.
3.         Kompetensi ke-9 adalah asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi. Maksudnya ialah bidan harus mengetahui dan memahami masalah - masalah tentang asuhan kebidanan yang berkaitan dengan gangguan reproduksi contohnya terhadap pasien dengan penyakit keputihan yang parah.
a.         Pengetahuan Dasar
1.        Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
2.        Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim terjadi.
3.        Tanda, gejala, dan penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
b.        Keterampilan Dasar
1.        Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
2.        Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila belum sempurna).
3.        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat ada wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
4.        Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan system reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
5.        Mikroskop dan penggunaannya.
6.        Teknik pengambilan dan pengiriman sediaan pap smear.
c.         Keterampilan Tambahan
1.        Menggunakan mikroskop untuk pemeriksaan hapusan vagina.
2.        Mengambil dan proses pengiriman sediaan pap smear.
2.5    Hubungan antara Standar Kompetensi Bidan yang ke 7 sampai 9 dengan Wewenang Bidan
1.         Kompetensi ke 7
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi dan balita sehat   (1 bln - 5 thn).
Kompetensi ini terdapat pada keterkaitan dengan wewenang bidan yakni  seorang bidan memberikan asuhan yang komprehensif pada bayi baru lahir dan Komprehensif pada bayi umur 1 bulan sampai dengan lima tahun.
2.         Kompetensi ke 8
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai budaya setempat.
Kompetensi ini tidak ada kaitannya dengan wewenang bidan karena didalam wewenang bidan hanya berisikan tentang pelayanan kebiidanan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak ada keterkaitannya dengan budaya yang ada di daerah setempat dan juga hanya berisikan masalah ibu dan bayi.
3.         Kompetensi ke 9
Bidan melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan reproduksi.
Kompetensi ini ada kaitannya dengan wewenang bidan yakni dimana seorang bidan melaksanakan asuhan kebidanan yang terbaik yakni mulai dari awal keluhan yang dialami wanita/ibu mengenai alat reproduksi sampai dengan wanita/ibu merasakan solusi untuk menanganinya dan juga bidan menjadi konsultan untuk wanita/ibu dengan gangguan reproduksi.



BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih setiap waktu.
Kompetensi adalah  karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki individu sebagai syarat untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar sebagai syrarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat. Sesuai dengan keputusan mentri kesehatan telah dibentuk standar komptensi bidan yang terdapat dalam standar profesi bidan, standar kompetensi yang terdiri dari sembilan  kompetensi ini sebagian ada yang berhubungan dengan wewenang bidan namun ada pula yang tidak berhubungan yaitu tentang kompetensi yang mengharuskan bidan memberi pelayanan sesuai dengan budaya msyarakat setempat.
Ada 9 standar kompetensi bidan yang terdiri dari pengetahuan/ keterampilan yang membentuk dasar asuhan berkualitas sesuai budaya, prakonsepsi KB dan ginekologi, asuhan konseling selama kehamilan, asuhan tambahan selama hamil dan kehamilan, asuhan pada ibu nifas dan menyusui, asuhan pada bayi baru lahir, asuhan pada bayi dan balita, kebidanan komunitas dan asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi.
Praktek Kebidanan adalah asuhan yang diberikan oleh bidan secara mandiri baik pada perempuan yang menyangkut proses reproduksi, kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, masa antara dalam lingkup praktek kebidanan juga termasuk pendidikan kesehatan dalam hal proses reproduksi untuk keluarga dan komunitasnya.
3.3    Kritik dan Saran
Dalam penulisan makalah ini kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahannya baik dari segi isi maupun teknis penulisannya. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna perbaikan dalam penulisan makalah ini dan kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, terutama mata kuliah konsep kebidanan.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar