Minggu, 24 Mei 2015

Makalah Profesi dan Profesional Kebidanan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan peran dan posisi bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat membesarkan hati mendampingi serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bainya dengan baik.
Zaman prasejarah dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Fir’aun untuk dibunuh, mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah yang pada zaman modern ini disebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja professional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan Filosofis yang dianut keilmuan metode kerja, standar praktek pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Bidan Tyas termasuk bidan yang dihormati dilingkungannya, beliau mengutamakan keramah-tamahan dalam melayani pasien sehingga pasien merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan.
Bidan Tyas memberikan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan mutu kesehatan dilingkungan sekitar. Selain melayani persalinan beliau juga melayani KB, KIA, Imunisasi, Konsultasi, Pemeriksaan ibu hamil.
Sikap bidan Tyas yang ramah terhadap pasien didukung oleh lokasi praktek mandiri bidan Tyas yang cukup strategis sehingga tempat prakteknya tidak pernah sepi pasien. Dedikasi bidan Tyas ditunjukan dengan tidak adanya ibu hamil yang malas memeriksakan kandungannya secara berkala.
1.2  Tujuan mendapatkan profesi yang profesionalisme menjadi seorang bidan
1. Tujuan Umum
1.            Mengetahui tata cara berprofesi yang baik dan benar .
2.            Mengetahui tata cara seorang bidan menjadi profesionalisme.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.            Pengertian Bidan
2.            Pengertian Profesi
3.            Ciri-ciri karakteristik profesi bidan
4.            Cirri-ciri bidan sebagai profesi
5.            Kewajiban bidan sebagai profesi
6.            Profesionalisme bidan
7.            Rencana pengembangan profesi bidan
8.            Eksistensi bidan dan rencananya.

1.3 Manfaat
1.      mahasiswa bisa mengetahui tentang profesi dan professional bidan
2.      mahasiswa bisa mengetahui bidan yang professional itu seperti apa
3.      mahasiswa bisa mengetahui profesi bidan itu bagaimana
4.      Observasi ketempat Bidan Praktek Mandiri bermanfaat  pada mahasiswa untuk mengetahui keadaan bidan yang ada dilapangan, jadi mahasiswa tidak hanya tau secara teori pelayanan kebidanan yang ada dalam masyarakat, namun melihat secara yang sebenarnya dalam menghadapi pasien, melakukan imunisasi pada balita, KB, dan lain-lain
5.      Manfaat bagi Bidan Praktek Mandiri (BPM) sendiri adalah sebagai evaluasi, meningkatkan pelayanan jika mungkin masih ada kekurangan maka  dapat ditingkatkan agar nantinya BPM dapat lebih baik lagi.
6.      Manfaat bagi para pembaca yaitu untuk menambah pengetahuan dan mengetahuhi keadaan suatu Bidan Praktek Mandiri (BPM).

BAB II
ISI
2.1 Pengertian Bidan
Dalam bahasa Inggris, kata Mid Wife (Bidan) berarti with women (bersama wanita, Mid = together, wife = a women dalam bahasa Prancis, sage femme (Bidan) berarti “Wanita bijaksana” sedangkan dalam bahasa latin Cum – mater (bidan) berarti “Berkaitan dengan wanita”  menurut Churchill bidan adalah “a health worker who may of may not formally trained and is a Physicial, that delivers babies and provides Associated material care” (Seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).
Definisi bidan (ICM) : bidan adalah seseorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh Negara tempat ia tinggal dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan-bidan merupakan salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban uamt manusia.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang terakreditasi, memiliki kualifikasi untuk deregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidanan yang diakui sebagai seorang professional yang bertanggung jawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, Asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
·         Kep Menkes Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 Bab I Pasal 1
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku.
Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagai yang telah diakui skala Yuridis, dimana dia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
Internbasional conferentation of Mid wife bidan adalah seorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakn praktek bidan di Negara itu.
2.2 Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta profesi sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut contohnya profesi adalah pada bidan hokum, kedokteran, keuangan militer dan tehnik.
Profesi dapat pula diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Keahlian tadi diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (inservive training) (Djam’an Satori, dkk. 2008 ; 1,5)
2.3 Ciri-Ciri Profesi
Mengenai ciri-ciri suatu jabatan disebut sebagai profesi, ada banyak pengertian yang menjelaskannya. Beberapa ciri-ciri yang diberikan adalah sebagaimana diuraikan oleh Atik Purwandari meliputi :
1.      Bersifat unik
2.      Dikembangkan dengan teliti
3.      Mempunyai wadah organisasi
4.      Pekerjaan yang mempunyai kode etik
5.      Pekerjaan yang mendapat imbalan jasa
6.      Pekerjaan yang dilaksanakan oleh orang yang memiliki profesi tersebut
·         Menurut  Djama’an Satori, dkk ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut :
1.      Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
2.      Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku.
3.      Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya.
4.      Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para anggotanya dalam memperlakukan kliennya.
5.      Ada system imbalan jasa pelayanan yang adil dan baku.
6.      Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi.
·         Ciri-ciri profesi lainnya menurut Omstein dan Levine adalah :
1.      Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai.
3.      Menggunakan hasil, penelitian dan aplikasi dari teori ke praktik.
4.      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
5.      Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk (memerlukan izin tertentu)
6.      Otonomi dalam mengambil keptusan tentang ruang lingkup kerja tertentu.
7.      Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditambilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
8.      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dank lien dengan penekanan terhadap layanan yang diberikan.
9.      Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya.
10.  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
11.  Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
12.  Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
13.  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari public dan kepercayaan dari setiap anggotanya.
14.  Mempunyai status social dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabtan lain)
2.4 Profesi Bidan
Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu  dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktik, pelayanan dank ode etik profesi  yang dimiliki.
·         Bidan memiliki tugas-tugas yang sangat unik yaitu :
1.      Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2.      Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu.
3.      Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat.
4.      Anggotanya memiliki jasa atau pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Hal tersebut akan tetap diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional tentunya harus diimbangi dengan memperoleh pendidikan lanjutan pelatihan dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional, jabatan dapat ditinjau dari dua aspek yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional.  Jabatan structural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi. Sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam dalam kehidupan masyarakat dan Negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat jabtan fungsional juga berorientasi kwailitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional  profesional dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan fungsional.
2.5 Peraturan dan Perundangan Yang Mendukung Keberadaan Profesi Bidang
1.         Kepmenkes No. 491/1968 tentang Peraturan Penyelenggaraan Sekolah Bidang
2.         No. 363/Menkes/Per /IX/1980 tentang Wewenang Bidan
3.         No. 386/Menkes/SK/VII/1985 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan.
4.         No. 329/Menkes/VII/Per/ 1999 tentang Masa Bhakti Bidan
5.         Instruksi Presiden Soeharto pada Sidang Kabinet  Paripurna tentang  Perlunya Penempatan Bidan  di Desa.
6.         Peraturan Menteri Kesehatan No. 572 tahun 1994 tentang Registrasi dan Praktek Bidan
7.         Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 Lembaran Negara  No. 49 tentang Tenaga Kesehatan.
8.         Kepmenkes No. 077a/Menkes/SK/IV/97 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Bakti PTT dan pengembangan karir melalui praktek bidan perorangan di desa.
9.         Surat Keputusan Presiden RI No. 77 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 23
10.     Tahun 1994 tentang Pengangkatan Bidan sebagai PTT.
2.6 Ciri-Ciri Bidan Sebagai Profesi
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu yaitu :
1.         Bidan disiapakan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
2.         Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik dan etika kebidanan.
3.         Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
4.         Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
5.         Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6.         Bidan memiliki organisasi profesi
7.         Bidan memiliki Karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat.
8.         Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama kehidupan.
2.7 Pengertian Profesional
Pengertian profesional menunjuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja.
Selanjutnya, Walter Johnson (1956) mengartikan petugas profesional sebagai “…seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemapuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi” (Djam’an  Satori ; 2008).
Profesional juga dapat diartikan sebagai memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/ penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dalam melakukan pekerjaannya haruslah profesional. Setiap anggota profesi baik secara sendiri-sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar, yaitu  belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat.
Seorang pekerja yang profesional adalah seorang pekerja yang terampilatau cakap dalam kerjanya, dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan.
Pengertian jabatan profesi perlu dibedakan antara jeni pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan ketrampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan seorang pekerja profesional sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi keduanya (pekerja profesional dan teknis) dapat pula terampil dalam unjuk kerja yang sama, misal: menguasai teknis kerja yang dapat memecahkan masalah – masalah teknis dalam bidang kerjanya. Tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari ketrampilan yang menyangkut wawsan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sifat yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu karya (T. Raka Joni, 1980).
2.8 Ciri-Ciri Jabatan Profesional
1.             Pelakunya secara nyata dituntut cakap dalam bekerja, memiliki keahlian sesuai tugas-tugas khusus serta tuntutan jenis jabatannya (cenderung spesialis)
2.             Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan Profesional menuntut pendidikan.
3.             Pekerja profesional dituntut berwawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya harus disadari oleh nilai-nilai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja profesional bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan berusaha berkarya sebaik-baiknya.
4.             Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab profesional.
2.9 Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Secara populer, seseorang yang bekerja dibidang apapun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional dalam bahasa keseseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya meskipun keteranpilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dan kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.
Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapanatau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut ini :
1.      Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2.      Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.      Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjangpendidikan tinggi.
4.      Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.      Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.      Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.      Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.      Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.      Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.  Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.  Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagimasyarakat.
2.10 Bidan Profesional
Bidan sebagai tenaga profesional termasuk rumpun kesehatan untuk menjadi jabatan profesional bidan harus menunjukkan ciri-ciri jabatan profesional.
2.11 Syarat Bidan Profesional
1.             Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2.             Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan.
3.             Keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat.
4.             Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
5.             Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.             Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
7.             Memiliki kode etik bidan
8.             Memiliki etika bidan
9.             Memiliki standar pelayanan
10.         Memiliki standar praktik
11.         Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat.
12.         Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
2.12 Tanggung Jawab Bidan Profesional
Sebagai bidan profesional, selain memiliki syarat-syarat jabatan profesional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut :
1.         Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus menembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan.
2.         Mengenali batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik.
3.         Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dalam keputusan tersebut.
4.         Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (Bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat.
5.         Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal.
6.         Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal.
7.         Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidang praktek, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan.
8.         Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
2.13 Profesionalisme
Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional / ahli secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional, seorang profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
Prilaku profesionalisme bidan:
a.         Bertindak sesuai keahlian
b.        Mempunyai moral yang tinggi
c.         Bersifat jujur
d.        Tidak melakukan coba – coba
e.         Tidak memberikan janji yang berlebihan
f.         Mengembangkan kemitraan
g.        Terampil berkomunikasi
h.        Mengenal batas kemampuan
i.          Mengadvokasi pilihan ibu
2.14 Rencana Pengembangan Bidan
Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam organisasinya.
Pengembangan karir bidan meliputi :
1.      Pendidikan lanjutan
Pendidikan berkelanjutan adalah suatu untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal.
2.      Job Fungsionl
Job fungsional (jabatan fungsional) merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, kewajiban hak dan wewenang pegawai negeri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya diperlukan keahlian tertentu serta kenaikan pangkatnya menggunakan angka kredit.
3.      Pengembangan karir bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan.
Peran fungsi bidan dalam pelayanan kebidanan adalah sebagai :
-                 Pelaksana
-                 Pengelola
-                 Pendidik
-                 Peneliti
Tanggung jawab bidan :
-                 Konsling
-                 Pelayanan kebidanan normal
-                 Pelayanan kebidanan abnormal
-                 Pelayanan kebidanan pada anak
-                 Pelayanan KB
-                 Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
2.15 Eksistensi Bidan
1.             Dosen – Praktisi
Bidan bisa menjadi dosen, walaupun sebagian besar dosen kebidanan saat ini bekerja di universitas, mereka juga cenderung memegang kontrak honorer untuk melanjutkan praktek bidan. Walaupun beberapa dosen kebidanan menangani suatu beban kasus Chesney (1995) telah mengembangkan hal ini lebih jauh dan melibatkan mahasiswa sebagai asisten profesionalnya.
2.           Peneliti ahli klinis
Bidan dapat menjadi peneliti oleh karena itu agar beberapa bidan menghabiskan bagian penting dari waktu mereka dalam menjalankan riset dan membantu rekan kerja mereka untuk mengembangkan keterampilan meneliti.
3.           Pendidikan kebidanan
Untuk mengejar karir dalam pendidikan bidan harus menjadi praktisi yang berpengalaman (setidaknya selama 3 tahun penuh) dan telah terlibat dalam pengajaran dan pembimbing mahasiswa dalam area praktek kebidanan untuk diterima ke dalam suatu perkuliahan yang kompeten diakui untuk persiapan menjadi dosen kebidanan. Para pelamar harus sudah lulus sarjana dan telah melewati pendidikan kebidanan yang lebih tinggi.
4.            Supervisi  Kebidanan
Bidan sebagai seorang supervisor memiliki tanggung jawab hukum yang penting untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan ibu dan bagi persiapan program supervisor merupakan program belajar jarak jauh dengan dosen dan atau konselor serta supervisor dan atau mentor  pendukung setiap supervisor berwenang memberikan pedoman untuk supervisi yang efektif dalam areo geografik mereka – bidan umumnya dinominasikan untuk memegang peranan ini oleh supervisor kebidanan mereka sendiri.
5.           Manager Kebidanan
Para bidan yang menunjukkan keahlian dalam managemen dapat menjadi manager kebidana atau manager dalam pelayanan maternitas namun sangat penting agar beberapa bidan mengikuti jenjang karir management yang umum sehingga kebutuhan khusus ibu dan bayi tidak terlupakan ketika dewan (Trust board) terlibat dalam membuat strategi perencanaan.
1.16 Organisasi Bidan        
1.  Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Dalam sejarah Bidan Indonesia menyebutkan bahwa 24 Juni 1951 dipandang sebagai hari lahir IBI. Pengukuhan hari lahirnya IBI tersebut didasarkan atas hasil konferensi bidan pertama yang diselenggarakan di Jakarta 24 Juni 1951, yang merupakan prakarsa bidan-bidan senior yang berdomisili di Jakarta. Konferensi bidan pertama tersebut telah berhasil meletakkan landasan yang kuat serta arah yang benar bagi perjuangan bidan selanjutnya, yaitu: mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) berbentuk kesatuan, bersifat Nasional, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. IBI yang seluruh anggotanya terdiri dari wanita telah diterima menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951, hingga saat ini IBI tetap aktif mendukung program-program KOWANI bersama organisasi wanita lainnya dalam meningkatkan derajat kaum wanita Indonesia. Selain itu sesuai dengan Undang-undang RI No.8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, maka IBI dengan nomor 133 terdaftar sebagai salah satu Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia. Gerak dan langkah IBI di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan baik. Sampai dengan tahun 2003, IBI telah memiliki 30 pengurus daerah, 342 cabang IBI (di tingkat Kabupaten / Kodya) dan 1,703 ranting IBI (di tingkat kecamatan) dengan jumlah anggota sebanyak 68,772 orang.
·                Tujuan IBI adalah sebagai berikut :
1.             Menggalang persatuan dan persaudaraan antara sesama bidan serta kaum wanita pada umumnya dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa
2.             Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan khususnya dalam pelayanan KIA serta kesejahteraan keluarga
3.             Membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
4.             Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.
·                Visi dan Misi IBI antara lain :
1.             Membentuk organisasi Ikatan Bidan Indonesia yang bersifat nasional, sebagai satu-satunya organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan bidan di Indonesia.
2.             Pengurus besar IBI berkedudukan di Jakarta atau dimana pusat pemerintahan berada
3.             Meniadakan bidan kelas satu maupun bidan kelas dua, yang ada hanya bidan
4.             Membentuk pengurus didaerah-daerah. Dengan demikian organisasi/ perkumpulan yang bersifat lokal yang ada sebelum konferensi ini semuanya membubarkan diri dan selanjutnya menjadi anggota cabang yang dikoordinir oleh pengurus daerah tingkat propinsi.
5.             Bidan harus bekerja sesuai dengan profesi, apabila bekerja dibidang perawatan harus mengikuti pendidikan perawat selama dua tahun, demikian apabila perawata bekerja di kebidanan harus mengikuti pendidikan bidan selama dua tahun.
2.  International Confederation of Midwifes (ICM)
ICM merupakan organisasi kebidanan dari berbagai negara (60 negara) yang markas besarnya berada di London Inggris. Tujuan umum dari ICM yaitu memperbaiki standar pelayanan kebidanan pada ibu bayi dan keluarga dan pendidikan yang berguna untuk peningkatan profesionalisme. Sedangkan tujuan khusus dari ICM adalah:
1.             Memperbaiki standar asuhan kepada ibu, bayi, dan keluarga diseluruh dunia.
2.             Meningkatkan penerapan asuhan kebidanan.
3.             Mengembangkan peranan kebidanan sebagai praktisi profesional dengan hak-haknya sendiri.
4.             Meningkatkan secara global potensi dan nilai kebidanan untuk menurunkan morbiditas dan  moetalitas ibu dan bayi.
3. Association of Radical Midwifes (ARM)
ARM adalah organisasi yang beranggotakan para bidan, mahasiswa bidan pada komite UK (United Kingdom) untuk memperbaiki pelayanan kesehatan. Tujuan dari ARM adalah agar dapat melakukan tukar wawasan, pendapat, keterampilan dan informasi dengan kolega dan pasien untuk membantu bidan mengembangkan perannya agar dapat memperoleh jaminan untuk berpartisipasi aktif dalam pelayanan maternitas selain itu ARM juga memberikan dukungan kepada para bidan dalam memberikan pelayanan yang berkesinambungan, menggali pola pelayanan alternatif dan mengevaluasi perkembangan lingkup praktek kebidanan.
-                 Sistem Penghargaan Bidan
Penghargaan adalah perbuatan yang menghargai, penghormatan. Lembaga yang menerima penghargaan:
1.      Bidan teladan
2.      BPS berprestasi
3.      Bidan berprestasi
Tujuan penghargaan bidan adalah meningkatkan citra Bidan dan IBI dimasyarakat memberikan penghargaan kepada bidan atas darma baktinya kepada KIA khususnya dan masyarakat umumnya. Salah satu penghargaan untuk bidan adalah pemilihan bintang IBI yang disponsori oleh indofood.
Bidan:
Bersih alat, bersih tempat, bersih tangan, bersih hati, dan lingkungan. Ilmu selalu mau belajar hal – hal baru dalam ilmu kebidanan Dedikasi rela mengorbankan tenaga dan pikiran demi keselamatan dan kesejahteraan ibu, wanita dan keluarga.
Akurat senantiasa mengacu pada setandar prosedur yang bertaraf internasional dalam menjaga akurasi dalam tindakan.
Nyaman mengutamakan kepuasan pasien dengan menerapkan pelayanan sayang ibu dan sayang anak.
2.17 Pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggungjawab praktik profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat .
Pelayanan Kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka menyehatkan dan menyejahterakan masyarakat yang berkualitas.
1.      Pelayanan kebidanan dibedakan menjadi 3 yaitu:
·            Layanan Kebidanan Primer.
Merupakan layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
·            Layanan Kebidanan Kolaborasi.
Merupakan Layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
·           Layanan kebidanan rujukan.
Merupakan  Layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya, yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan ,juga layanan rujukan yang dilakukan bidan ketempat  atau fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
2.      Prameter kemajuan sosial ekonomi dalam pelayanan kebidanan.
Kemajuan sosial ekonomi merupakan prameter yang amat penting dalam pelayanan kebidanan. Prameter tersebut antara lain:
a.              Perbaikan status gizi ibu dan bayi.
b.             Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan.
c.              Menurunnya angka kematian ibu melahirkan
d.             Menurunnya kematian neonatal.
e.              Cakupnya penangan resiko tinggi.
f.              Meningkatnya cakupan pemeriksaan antenatal.
3.      Pelayanan kebidanan yang adil
Keadilan dalam memberikan pelayanan kebidanan adalah aspek yang pokok dalam pelayanan kebidanan di Indonesia. Antara lain adalah sebagai berikut :
a.              Pemenuhan kebutuhan klien yang sesuai.
b.             Keadaan sumber daya kebidanan yang selalu siap untuk melayani.
c.              Adanya penelitian untuk mengembangkan atau meningkatkan pelayanan.
d.             Adanya keterjangkauan ketingkat pelayanan.
Tingkat ketersediaan tersebut diatas adalah syarat utama untuk terlaksananya pelayanan kebidanan yang aman. Selanjutnya diteruskan dengan sikap bidan yang tanggap dengan klien, sesuai dengan kebutuhan klien dan tidak membedakan pelayanan kepada siapapun.
4.      Metode Pemberian pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan diberikan secara holistik, yaitu : memperhatikan aspek bio-psiko-sosio-kultural-spiritual sesuai dengan kebutuhan pasien. Pelayanan tersebut diberikan dengan tujuan kehidupan dan kelangsungan pelayanan .
 Pasien memerlukan pelayanan dari provider yangmemiliki karakteristik sebagai berikut :
a.              Semangat untuk melayani.
b.             Simpati.
c.              Empati.
d.             Tulus ikhlas
e.              Memberikan kepuasan
Setelah itu, bidan sebagai pemberi pelayanan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.              Aman
b.             Nyaman
c.              Privacy
d.             Alami
e.              Tepat
Metode pelayanan kebidanan yang sistematis, terarah dan dan terukur ini dinamakan manajemen kebidanan. Langkah-langkah dari manajemen kebidanan adalah :
a.              Mengumpulkan data, dilanjutkan untuk membuat atau menentukan diagnosa kebidanan.
b.             Membuat perencanaan tindakan dan asuhan.
c.              Melaksanakan tindakan kebidanan sesuai kebutuhan.
d.             Evaluasi.
5.      Menjaga mutu pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dengan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
-             Pengembangan Karier Bidan
Dengan dicanangkannya gerakan pembangunan berwawasan kesehatan sebagai strategi pembangunan nasional untuk mewujudkan MDG, s2015, maka pembangunan kesehatan memasuki era baru. Sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi menuntun pula adanya peningkatan pelayanan disegala bidang kesehatan, khususnya bidan kesehata reproduksi. Adanya peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga yang memiliki kemampuan dan ketrampilan serta sikap profesional. Untuk menunjang terciptanya kemampuan bidan yang dapat melaksanankan pelayanan kebidanan secara berkualitas sesuai dengan kewenangan dan otonominya, sejak tahun 1996 telah dilaksanakan program Diploma III  kebidanan dengan menggunakan kurikulum nasional yabg telah ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.009/U/1996.
SMU       DIII      DIV      SII      SIII
SMU     DIII       SI     SII      SIII 
Perbedaan antara DIV dan SI kebidanan adalah jika DIV kebidanan lebih mengutamakan dan memperbanyak praktek, sedangkan SI lebih memperbanyak teori.
Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kualitas dan profesionalisme bidan sebagai SDM kesehatan, maka pengembangan karier harus diperhatikan baik dalam jalur jabatan fungsional, structural, maupun profesi serta pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan. Pengembangan karir ini sekaligus merupakan penghargaan serta serta motivasi terhadap bidan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Penghargaan karir ini merupakan penghargaan yang diberikan ata prestasi kerja dan pengabdianya terhadap negara. Sekaligus sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan struktural. Jabatan fungsional sebagai bidan dapat didapat melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun nonformal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana, pendidik, pengelola, dan peneliti.

BAB III
PEMBAHASAN

LAPORAN KEGIATAN PRAKTIKUM KONSEP KEBIDANAN
Kelompok                : Profesi & Profesionalisme Kebidanan
Tempat Praktik         : Ketandan RT 04 Banguntapan Bantul Yogyakarta
Semester/ Tingkat    : 1 (satu)
Hari Tanggal            : 6 Januari 2015
Bimbingan Lahan     : Panglipuringtyas Amd.keb
NO
Kompetensi
Indikator
Metode
Profesi dan Profesional
1.
Karakter dan sikap profesionalitas
1.
Penampilan
Observasi kerapian bidan
2.
Sopan santun
Observasi saat bidan berkomunikasi dengan orang lain
3.
Keramahan
4.
Tata karma
2.
Pengalaman
1.
Pendidikan
Wawancara: “bu,bagaimana dengan jenjang Pendidikan yang pernah ibu tempuh?”
2.
Pengalaman bekerja
Wawancara: “sebelum bekerja disini, ibu dulu pernah bekerja dimana saja?”
3.
Kompetensi bidan
1.
Sesuai permenkes 1464/2010
Wawancara: “pelayanan kesehatan apa saja yang dapat dilayani disini bu ?”
4.
Pencegahan infeksi
1.
Cuci tangan efektif pra dan pasca tindakan
Observasi atau wawancara
2.
Sterilisasi alat secara berkala
Wawancara: “bu, untuk system sterilisasi di tempat ini bagaimana ya bu?”
3.
Pengolahan sampah medis dan non medis
Wawancara: “bagaimana pengelolahan sampah medis dan non medisnya ?”
4.
Kebersihan lingkungan praktik
Observasi kebersihan lingkungan setempat
5.
Legalitas dalam pratik
1.
Surat ijin praktik
Observasi adanya surat ijin praktik bidan

3.1    Karakter dan sikap profesionalitas
1.             Penampilan
2.             Sopan santun
3.             Keramahan
4.             Tata karma
Hari ini Selasa,6 Januari 2014  tepatnya pada pukul 10:00 WIB ,kami kelompok 2 dari kelas B11-2 mulai bertolak menuju ke tempat bidan praktik mandiri di perempatan Jln.Wonosari, Katandar RT.04 Banguntapan Bantul Yogyakarta,dengan tujuan melakukan survei mengenai keadaan baik dari tempat bidan praktik maupun sekitarnya dan juga memantau kegiatan dari bidan itu sendiri.
Kami melakukan peninjauan dari sejak pertama tiba di tempat. Terlihat ada seorang wanita berusia sekitar 35 tahun sedang berkonsultasi mengenai kehamilannya. Ibu bidan menyambut kliennya dengan sangat ramah serta ceria juga dengan menggunakan pakaian yang sepantasnya. Pada saat ibu bidan melayani kliennya saat itu, tanpanya klien sedang konsultasi dengan ibu bidan, ibu bidan pun melakukan tugas nya dengan baik, kelihatan dan kedengarnya saat ibu bidan menjawab pertanyaan dan mejelaskannya dengan kalimat yang mudah di pahami klien serta member contoh, dan juga dengan member gambaran dengan menggerakkan tangannya supaya kliennya lebih memahami.
Setelah beberapa saat setelah kami masuk dan mulai untuk melakukan wawancara dan melakukan perkenalan dengan bidan tersebut, bidan Panglipuringtyas sendiri atau sering di sapa dengan bidan Tyas.Bidan isti menyambut kedatangan kami dengan ramah.
Bidan Isti juga menjelaskan bahwa tempat tersebut bukan lagi dinamakan dengan BBS tyas seperti yang kita ketahui melainkan telah diganti dengan “Klinik Pratama Pelita Hati.”
Pada saat kami melakukan wawancara bidan tersebut menjelaskan tekhnik atau cara agar klien merasa nyaman dan senang dengan kita yaitu :
-                 menyambut klien dengan baik
-                 menyapa klien
-                 berkomunikasi dengan klien
-                 mengetahui nama serta riwayat klien selama melakukan pemeriksaan
-                 menanyakan keluhan
-                 pendampingan
-                 mengajak ngobrol agar klien tidak merasa bosan.
Selain menjelsakan tentang tehnik diatas, ibu bidannya juga mejelaskan trik agar kita terlihat rapi dalam pandangan klien kita,menyarankan agar bidan/petugas yang bekerja di klinik tersebut untuk berpenampilan rapi dengan cara mendandani dirinya agar terlihat lebih cantik dan rapi dihadapan klien.
Klinik Pratama Pelita Hati mempunyai tenaga medis yang lumayan banyak, ada enam bidan, perawat, dokter gigi dan dokter umum.
Klinik Pratama Pelita Hati juga banyak memiliki pasien sebabnya 800-900 setiap bulannya. Klinik tersebut masih dalam proses pengembangan dan pembangunan.
3.2    Pengalaman
a.              Pendidikan
Saat kami melakukan wawancara terhadap bidan tersebut mengenai riwayat Pendidikan yang beliau tempuh, beliau mengatakan bahwa riwayat Pendidikan terakhirnya adalah lulusan D3 Kebidanan di Akademik Kebidanan Yogyakarta (AKBIDYO) pada tahun 2011. Kemudian juga menambahkan bahwa beliau memiliki keinginan untuk melanjutkan study nya ke jenjang yang lebih tinggi.
“ sebenarnya jenjang Pendidikan D3 Kebidanan saja sudah cukup memadai untuk dapat melakukan praktek mandiri. Namun karena rekan di tempat saja bekerja ini sudah banyak juga yang memiliki riwayat Pendidikan yang lebih tinggi, selain itu juga karena usia saya yag terbilang masih cukup muda, lebih mendorong minat saya untuk melanjutkan study.” Jelas ibu bidan lebih lanjut.
Dan juga kita memang di suruh agar melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi karena semakin kedepan semakin banyak persaingan dan harus mengasah dan mengetahui lebih banyak lagi tentang pendidikan kita. Jadi melanjutkan pendidikan sangat lah penting
b.             Pengalaman bekerja/Riwayat pekerjaan
Setelah usai menempuh Pendidikan pada tahun 2011 beliau langsung bekerja di Rumah Bersalin Kalasan, namun tidak terlalu lama kemudian berpindah ke rumah sakin yang tidak jauh dari pemukiman beliau di daerah Wonosobo. Tetapi setelah beberapa lama bekerja disana karena merasa kurang nyaman beliau berpindah ke klinik ini tempat dia bekerja sekarang yaitu “Klinik Pratama Umum Pelita Hati” tempat beliau pernah magang saat menempuh Pendidikan dulu, dan masih bekerja hingga sekarang.
“ saya betah disini,” ujar bidan Isti.
Saya selaku coordinator kemahasiswaan di Klinik Permata Umum Pelita Hati ini, bersama dengan ibu bidan tyas sebagai pendiri dari klinik ini, telah memiliki kesepakatan untuk tidak memiliki keterkaitan dengan tempat pelayanan kesehatan swasta lainnya. Dengan maksud selain ingin mengmbangkan diri juga untuk mengembangkan klinik ini agar menjadi lebih baik mengingat tempat ini baru saja menjadi menjadi klinik walaupun sebelumnya sudah menjadi tempat praktik mandiri. Klinik tersebut berdiri karena adanya dorongan dari masyarakat sekitar, sebab di daerah tersebut belum banyak terdapat tempat klinik kesehatan untuk berkonsultasi masalah kesehatan dan lain-lain.”
Tetapi jika menjadi bidan atau tenaga kesehatan kita bisa bekerja di dua instansi swasta. Jika kita menginginkannya.

3.3    Kompetensi bidan
Pelayanan kesehatan yang dapat dilayani di tempat tersebut sesuai kemenkes 1464/2010 bahwa tempat praktek harus memiliki pelayanan sesuai dengan pendidikan dan surat izin.
 Pelayanan kesehatan yang dapat di layani di “Klinik Pratama Umum Pelita Hati” tersebut terdiri dari :
1.             Pemeriksaan Umum
2.             Kehamilan
3.             Kesehatan Ibu
4.             Bayi dan Anak
5.             Kesehatan Reproduksi
6.             Lansia
7.             KB
8.             Persalinan
9.             Imunisasi
10.         USG
11.         Periksa Lab
Seperti yang kami saksikan pada saat pertama tiba, yang telah kami jelaskas sbelumnya diatas ada seorang klien wanita yang kira-kira berusia 35tahun sedang melakukan konseling dengan bidan, inilah salah satu pelayanan kesehatan yag sempat kami lihat secara langsung.
kami mengamati di klinik tersebut terdapat berbagai ruangan yaitu terdiri dari :
·                Ruang Obat
Setelah kami amati didalam ruangan tersebut terdapat sebuah lemari yag didalamnya berisi berbagaimacam obat dan peralatan medis lainnya. Adapula dua buah meja yang didalam lacinya berisikan obat suntik, semacam cairan alkohol,glukosa dan peralatan lain.
Selain itu juga tedapat tempat sampah medis dan sampah non medis serta poster Sembilan bulan pertumbuhan janin. Terdapat juga tempat sampah medis dan sampah non medis.
·                Ruang periksa umum
Disinilah tempat kami melakukan wawancara dengan ibu bidannya, setelah kami amati didalam ruangan tersebut terdapat sebuat tempat tidur/tempat untuk memeriksa, meja konseling serta troli yang berisi obat-obatan serta alat medis lainnya. Juga terdapat satu kipas angin dan satu set computer, kipas angin, serta tempat sampah medis dan non medis.
Didalam ruagan tersebut terdapat poster perkembangan janin
·                Ruang tunggu  pasien Bersalin
Ruangan ini sama seperti ruangan tunggu pada biasanya yaitu ada meja,kursi dan diruangan itu pula terdapat timbangan untuk bayi. Sangat strategis sebab tepat disebelah ruangan tersebut terdapat sebuah ruang besalin, diruangan ini terdapat cukup banyak poster diantaranya adalah poster jadwal imunisasi, poster kehamilan dan kelahiran
·                Ruangan Bersalin
Ruanga yag cukup besar yang didalamnya terdapat berbagai macam alat untuk memeriksa kandungan dan juga alat untuk membantu dalam proses persalinan. Alat tersebut diletakkan didalam lemari,di atas meja dan juga di lantai.
Didalam ruangan ini terdapat sebuah inkubator yang menurut kami tampaknya tidak cukup layak. Terlihat usang dan jarang digunakan. Terdapat juga toilet kecil yang kebersihannya tak terlalu diperhatikan, air keruh dan terlihat kotor. Padahal semestinya seperti yang kita.ketahui toilet harus bersih karena merupakan salah satu faktor yang mendukung kesehatan dan kebersihan ibu. Di ruang bersalin ada beberapa poster antaranya poster posisi-posisi melahirkan, tabel pendarahan, poster ibu menyusui bayi dengan benar
·                Ruang Nifas
Di klinik tersebut terdapat dua buah ruang nifa, yaitu terdiri dari ruang kemuning dan ruang kenanga.
Seperti yang kita ketahui ruangan ini digunakan sebagai tempat ibu setelah melahirkan,ruangan ini tampak seperti kamar tidur untuk beristirahar yang didalamnya terdapat seperangkat tempat tidur dan peralatannya, lemari yang ukurannya cukup besar. Terdapat juga sebuah toilet di sebelah ruang tempart tidur. Toiletnya cukup bersih tampak dari diluar, namun sama seperti sebelumnya. Airnya tetap saja keruh dan kotor.
Didalam ruangan tersebuat ada sebuah poster ibu menyusui.
·                Ruang periksa KIA
Ruang ini adalah ruangan tempat periksa ibu-ibu hamil, di ruangan ini terdapat tempat tidur, alat-alat medis, obat-obatan serta poster-poster yang di antaranya adalah poster imunisai anak dari 0-18 tahun, dan lain-lain.
·                Klinik Gigi
Ruangan ini adalah ruangan yang terakhir kami amati dari klinik tersebut. Ruangan masih tampak kosong dan sepi dengan alat-alat medis yang berhubungan dengan pemeriksaan gigi,alat tersebut masih terlihat baru dan belum dipergunakan. Seperti yang dijelaskan ibu bidan Isti bahwa ruangan ini memang baru di bagun dan belum sempurna. Belum di pergunakan karena alasan kelengkapan alat tadi, penataan ruanganpun sangat biasa.
3.4    Pencegahan Infeksi
1.             Cuci tangan efektif pra dan pasca tindakan
Saat kami melakukan observasi di klinik tersebut, kami mengamati terdapat tempat cuci tangan setiap ruagan di klinik tersebut. Namun tidak disertai dengan poster cara mencuci tangan dengan baik, dan kebetulan saat kami berada disana ada klien yang sedang berkonsultasi, namun saat melakukan tindakan bidan di tempat tersebut tidak memperbolehkan kami melihat tindakan tersebut. Kami hanya di beri penjelasan bahwa pada saat pra dan pasca tindakan bidan dan karyawan lainnya melakukan cuci tangan secara efektif.
2.             Sterilisasi alat secara berkala
Masih menggunakan system DTT yaitu dengan cara direbus. Bidan tersebut menjelaskan bahwa alat-alat yang setelah digunakan atau setelah dua minggu tidak digunakan, alat-alatnya akan kembali di sterilisasi.
Bidan tersebut mejelasakan bahwa sebelum alat-alat tersebut direbus terlebih dahulu di rendam dengan larutan klorin 0.5% selama 10 menit, lalu di cuci bilas kemudian baru direbus sampai mendidih kemudian ditunggu hingga 20-25 menit lalu diangkat dan dikeringkan, setelah itu dapat disimpan kembali.
Dengan cara di rebus juga dilakukannya. System sterilisasinya memang masih menggunakan DTT belum memakai alat sterilisai seperti autoklav dan sebagainya.
3.             Pengelolaan Sampah Medis dan Non Medis
Untuk pengelolaan sampah medis dan non medis bidan di klinik tersebut bekerja sama dengan Koperasi Dinas Kesehatan Bantul. Sedangkan sampah basah dan tajam di bawa ke puskesmas untuk diolah atau dibakar.
Sedangkan sampah cair seperti darah,placenta dan cairan lainnya ditanam atau dikubur dalam sebuah tempat yang bernama Sapiteng. Sapiteng tersebut terdapat di sebelah selatan pojok kanan klinik tersebut. Sapitengnya di buat dengan tertutup oleh semen dan berbentuk persegi.
4.             Kebersihan Lingkungan Praktik
Pada saat pertama kami sampai di klinik tersebut kami mengamati lingkungan disekita klinik terlihat sangat sepi dan lingkungannya terasa sangat nyaman dan bersih serta tertata rapi. Sedangakan suasana yang terdapat didalamnya juga terlihat  bersih serta tertata dengan rapi hanya saja seperti yang telah kami jelaskan di atas bahwa toiletnya masih kurang terjaga kebersihannya. Cukup bagus dilihat dari keseluruhannya. Dari luar terlihat seperti rumah bidan saja, tetapi didalamnya ternyata cukup besar untuk praktek bidan itu sendiri.

3.5    Surat izin praktik
Pada saat kami melakukan observasi kami tidak menemukan surat izin praktiknya yang di temple atau di pajang selama kami telusuri, akan tetapi pada saat itu tidak terlihat surat izinnya. Kami menanyakan langsung kepada bidannya, apakah ada surat izin praktik mandirinya. Setelah itu bidan tersebut menjawab, “Surat izin praktiknya ada akan tetapi tidak mereka pasangkan lagi karena tempat tersebut bukan praktek mandiri lagi melainkan sudah menjadi klinik yang ditetapkan pada oktober 2014. Jadi surat izin prakteknya telah di buat secara umum, surat izin untuk klinik tersebut”. Kemudian di perlihatkan surat izin praktek mandirinya, surat izin dokter yang bekerja disana, bidan serta perawat. Tetapi surat izin kliniknya juga belum dipasangkan atau di dinding, karena surat izinnya belum keluar, melainkan hanya baru di beri surat keterangan bahwa klinik tersebut telah di setujui bupati daerah sana dan akan segera di keluarkan. Di surat tersebut ditulis bahwa :
Telah mendaftar permohonan Izin Kerja Bidan dan Izin Kerja Perawat di Dinas Perijinan Kabupaten bantul.  Izin Kerja Bidan dan Izin Kerja Perawat ini akan diterbitkan setelah disahkannya Peraturan Bupati tentang petunuj pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Bantul N omor 9 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Bidan Kesehatan.
Surat keterangan ini berlaku hingga diterbitkan Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Bantul N omor 9 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Bidan Kesehatan.
Demikian Surat keterangan ini dibuat untuk di pergunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan di klinik Pratama Pelita Hati, kami dapat membandingkan antara apa yang telah diterapkan oleh Klinik Pratama Pelita Hati dengan teori yang kami yang kami ketahui tidak lah jauh berbeda, Klinik tersebut melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur kesehatan yang ada di dalam teori. Klinik ini juga melakukan pekerjaannya dengan benar dan sesuai dengan kewewenangan mereka bekerja sebagai apa saja. Klinik ini tidak melanggar prosedur,sesuai dengan pendidikan yang telah di tempuh sebelumnya oleh bidan-bidan tersebut. Di Klinik ini juga tidak mengambil keputusan sendiri, jika bidan-bidan tidak bisa melakukan mandiri, maka dia berkolaborasi dengan bidan yang lainnya, dan juga jika pasien harus dirujuk, maka klinik ini melakukan rujukan keruamh sakit terdekat, Klinik tersebut sepertinya melakukan tugas atau profesinya dengan berusaha seprofesional mungkin dan melakukan yang terbaik, sesuai dengan teori. Klinik tersebut juga mementingkan mahasiswa magang, klinik ini memberi mahasiswa yang magang di tempat tersebut melakukan tindakkannya sesuai pendidikannya.
Seperti yang kami lihat Klinik Pratama Pelita Hati bidan nya memiliki kode etik yang baik, ramah terhadap klien. Melayani klien dengan menerapkan sayang ibu dan anak. Klinik tersebut terlihat seperti itu.
1.             Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2.             Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan.
3.             Keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat.
4.             Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
5.             Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.             Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
7.             Memiliki kode etik bidan
8.             Memiliki etika bidan
9.             Memiliki standar pelayanan
10.         Memiliki standar praktik
11.         Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat.
12.         Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
Klinik Pratama Pelita Hati telah menerapkan yang tertulis diatas sesuai dengan teori. Tetapi kemungkinan masih ada beberapa yang dalam tahap perkembangan.
1.             Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus menembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan.
2.             Mengenali batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik.
3.             Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dalam keputusan tersebut.
4.             Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (Bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat.
5.             Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal.
6.             Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal.
7.             Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidang praktek, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan.
8.             Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
Klinik Pratama Pelita Hati dalam tanggung jawab kebidanannya. Bidan selalu up to date dalam informasi-informasi atau pengetahuan terbaru, Bidan Tyas melakukan seminar dan memiliki perkumpulan atau komunitas para bidan yang setiap bulannya ada pertemuan. Kemudian pertemuan-pertemuan dengan dinas Kabupaten SeBantul setiap bulannya.
BAB IV
PENUTUP
4.1    Kesimpulan
Bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban bidan berguna untuk kesejahteraan manusia. Bidan adalah seseorang yang telah mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktek bidan. Bidan merupakan jabatan profesional, yang dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu : Jabatan structural dan fungsional. Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran dan fungsi sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
-                 Bidan Praktek Mandiri Bidan Tyas telah sesuai dengan:
1.             Sikap bidan yang dilatar belakangi dengan filosofi dan paradigma kebidanan dengan menunjukan layanan yang ramah pada pasien maupun keluarganya, serta memiliki prinsip bahwa setiap pasien berhak mendapat pelayanan yang sama dan pelayanan memuaskan.
2.             Bidan Tyas telah melaksanakan peran, fungsi dan kompetensinya sebagai seorang bidan seperti Bidan Tyas berperan sebagai:
a.              Pelaksana, Bidan Tyas melakukan tiga layanan kebidanan yaitu layanan kebidanan primer, layanan kebidanan kolaborasi, dan layanan kebidanan rujukan.
b.             Pendidik, dalam melksanakan tugasnya sebagai  Bidan Tyas telah melakukan tugasnya.
3.             Bidan Tyas membuktikan ke profesionalannya dengan memenuhi persyaratan pendidikan kebidanan yaitu DIII Kebidanan.
4.             Bidan Tyas telah memikirkan untuk melakukan pengembangan karir kebidanannya yaitu dengan ingin melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
5.             Pelayanan yang diberikan Bidan Tyas pada pasien juga telah memenuhi setandar kebidanan, ditunjukan dengan beliau tidak memaksakan diri apabila ada pasien yang seharusnya dirujuk ataupun ditangani secara kolaborasi.
4.2 Saran
1.             Saran Untuk Mahasiswa
Makalah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran mata kuliah Konsep Kebidanan sekaligus dapat memahami materi “Profesi Bidan dan Praktek Profesionalisme Bidan
2.             Saran Untuk Dosen
Kami mengharapkan dosen mata kuliah konsep kebidanan, dapat terus mengarahkan dan membimbing kami dalam studi ini.
3.             Saran Untuk Lembaga
Kami mengharapkan lembaga institusi untuk dapat melengkapi sarana dan prasarana  dalam  proses belajar mengajar sehingga kami mendapatkan hasil yang maksimal.


2 komentar:

  1. Tempat 2 anak saya lahir.. Cm nga pernah tau nama2 bidanya :)

    BalasHapus
  2. Thank you for the information
    http://yvc-i-gc012.blogspot.co.id/

    BalasHapus