BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah
satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul
sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan
peran dan posisi bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena
tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat membesarkan hati mendampingi serta
menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bainya dengan baik.
Zaman prasejarah dalam naskah kuno sudah tercatat
bidan dari mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi
laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Fir’aun untuk dibunuh, mereka
sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam
membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah yang pada zaman modern
ini disebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja professional dalam
menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan Filosofis yang
dianut keilmuan metode kerja, standar praktek pelayanan serta kode etik yang
dimilikinya.
Bidan Tyas termasuk bidan
yang dihormati dilingkungannya, beliau mengutamakan keramah-tamahan dalam
melayani pasien sehingga pasien merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang
diberikan.
Bidan Tyas memberikan
pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan mutu kesehatan
dilingkungan sekitar. Selain melayani persalinan beliau juga melayani KB, KIA,
Imunisasi, Konsultasi, Pemeriksaan ibu hamil.
Sikap bidan Tyas yang ramah
terhadap pasien didukung oleh lokasi praktek mandiri bidan Tyas yang cukup strategis sehingga tempat
prakteknya tidak pernah sepi pasien. Dedikasi bidan Tyas ditunjukan dengan tidak adanya ibu
hamil yang malas memeriksakan kandungannya secara berkala.
1.2 Tujuan mendapatkan profesi yang profesionalisme
menjadi seorang bidan
1. Tujuan Umum
1.
Mengetahui
tata cara berprofesi yang baik dan benar .
2.
Mengetahui
tata cara seorang bidan menjadi profesionalisme.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penyusunan
makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.
Pengertian Bidan
2.
Pengertian Profesi
3.
Ciri-ciri karakteristik profesi bidan
4.
Cirri-ciri bidan sebagai profesi
5.
Kewajiban bidan sebagai profesi
6.
Profesionalisme bidan
7.
Rencana pengembangan profesi bidan
8.
Eksistensi bidan dan rencananya.
1.3
Manfaat
1.
mahasiswa
bisa mengetahui tentang profesi dan professional bidan
2.
mahasiswa
bisa mengetahui bidan yang professional itu seperti apa
3.
mahasiswa
bisa mengetahui profesi bidan itu bagaimana
4. Observasi
ketempat Bidan Praktek Mandiri bermanfaat pada mahasiswa untuk
mengetahui keadaan bidan yang ada dilapangan, jadi mahasiswa tidak hanya tau
secara teori pelayanan kebidanan yang ada dalam masyarakat, namun melihat
secara yang sebenarnya dalam menghadapi pasien, melakukan imunisasi pada
balita, KB, dan
lain-lain
5. Manfaat bagi
Bidan Praktek Mandiri (BPM) sendiri adalah sebagai evaluasi, meningkatkan
pelayanan jika mungkin masih ada kekurangan maka dapat ditingkatkan
agar nantinya BPM dapat lebih baik lagi.
6. Manfaat bagi
para pembaca yaitu untuk menambah pengetahuan dan mengetahuhi keadaan suatu
Bidan Praktek Mandiri (BPM).
BAB II
ISI
2.1
Pengertian Bidan
Dalam bahasa Inggris, kata Mid Wife (Bidan)
berarti with women (bersama wanita, Mid = together, wife = a women dalam bahasa
Prancis, sage femme (Bidan) berarti “Wanita bijaksana” sedangkan dalam bahasa
latin Cum – mater (bidan) berarti “Berkaitan dengan wanita” menurut
Churchill bidan adalah “a health worker who may of may not formally trained and
is a Physicial, that delivers babies and provides Associated material care”
(Seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan
seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal
terkait).
Definisi bidan (ICM) : bidan adalah seseorang
yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh Negara tempat ia
tinggal dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi
persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek
bidan-bidan merupakan salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban
uamt manusia.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus
dari pendidikan bidan yang terakreditasi, memiliki kualifikasi untuk
deregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek
kebidanan yang diakui sebagai seorang professional yang bertanggung jawab,
bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, Asuhan dan nasehat yang
diperlukan selama kehamilan persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas
tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan
anak.
·
Kep Menkes Nomor
900/Menkes/SK/VII/2002 Bab I Pasal 1
Bidan adalah seorang wanita yang telah
mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang
berlaku.
Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah
diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagai yang telah
diakui skala Yuridis, dimana dia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan
kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
Internbasional conferentation of Mid wife
bidan adalah seorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh
Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakn praktek
bidan di Negara itu.
2.2 Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta profesi sertifikasi dan lisensi
yang khusus untuk bidang profesi tersebut contohnya profesi adalah pada bidan
hokum, kedokteran, keuangan militer dan tehnik.
Profesi dapat pula diartikan sebagai suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Keahlian
tadi diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi yang dilakukan baik
sebelum seseorang menjalani profesi itu (inservive training) (Djam’an Satori,
dkk. 2008 ; 1,5)
2.3 Ciri-Ciri Profesi
Mengenai ciri-ciri suatu jabatan disebut
sebagai profesi, ada banyak pengertian yang menjelaskannya. Beberapa ciri-ciri
yang diberikan adalah sebagaimana diuraikan oleh Atik Purwandari meliputi :
1.
Bersifat unik
2.
Dikembangkan dengan teliti
3.
Mempunyai wadah organisasi
4.
Pekerjaan yang mempunyai
kode etik
5.
Pekerjaan yang mendapat
imbalan jasa
6.
Pekerjaan yang dilaksanakan
oleh orang yang memiliki profesi tersebut
·
Menurut Djama’an
Satori, dkk ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut :
1.
Ada standar untuk kerja
yang baku dan jelas
2.
Ada lembaga pendidikan
khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang
baku.
3.
Ada organisasi profesi yang
mewadahi para pelakunya.
4.
Ada etika dan kode etik
yang mengatur perilaku etik para anggotanya dalam memperlakukan kliennya.
5.
Ada system imbalan jasa
pelayanan yang adil dan baku.
6.
Ada pengakuan masyarakat
terhadap pekerjaan itu sebagai profesi.
·
Ciri-ciri profesi lainnya
menurut Omstein dan Levine adalah :
1.
Melayani masyarakat,
merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2.
Memerlukan bidang ilmu dan
keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai.
3.
Menggunakan hasil,
penelitian dan aplikasi dari teori ke praktik.
4.
Memerlukan pelatihan khusus
dengan waktu yang panjang.
5.
Terkendali berdasarkan
lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk (memerlukan izin tertentu)
6.
Otonomi dalam mengambil
keptusan tentang ruang lingkup kerja tertentu.
7.
Menerima tanggung jawab
terhadap keputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditambilkan yang
berhubungan dengan layanan yang diberikan.
8.
Mempunyai komitmen terhadap
jabatan dank lien dengan penekanan terhadap layanan yang diberikan.
9.
Menggunakan administrator
untuk memudahkan profesinya.
10. Mempunyai
organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
11. Mempunyai
asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui
keberhasilan anggotanya.
12. Mempunyai
kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang
berhubungan dengan layanan yang diberikan.
13. Mempunyai
kadar kepercayaan yang tinggi dari public dan kepercayaan dari setiap
anggotanya.
14. Mempunyai
status social dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabtan lain)
2.4 Profesi Bidan
Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan
terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam
melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.
Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi yang dianut keilmuan, metode
kerja, standar praktik, pelayanan dank ode etik profesi yang
dimiliki.
·
Bidan memiliki tugas-tugas
yang sangat unik yaitu :
1.
Selalu mengedepankan fungsi
ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2.
Memiliki kode etik dengan
serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan
jenjang tertentu.
3.
Keberadaan bidan diakui
memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan pada
masyarakat.
4.
Anggotanya memiliki jasa
atau pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Hal tersebut akan tetap diupayakan oleh para
bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan
profesional tentunya harus diimbangi dengan memperoleh pendidikan lanjutan
pelatihan dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan
bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional, jabatan dapat
ditinjau dari dua aspek yaitu jabatan structural dan jabatan
fungsional. Jabatan structural adalah jabatan yang secara tegas ada
dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi. Sedangkan jabatan fungsional
adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital
dalam dalam kehidupan masyarakat dan Negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam
kehidupan masyarakat jabtan fungsional juga berorientasi kwailitatif. Dalam
konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional
dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan fungsional.
2.5 Peraturan dan
Perundangan Yang Mendukung Keberadaan Profesi Bidang
1.
Kepmenkes No. 491/1968
tentang Peraturan Penyelenggaraan Sekolah Bidang
2.
No. 363/Menkes/Per /IX/1980
tentang Wewenang Bidan
3.
No. 386/Menkes/SK/VII/1985
tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan.
4.
No. 329/Menkes/VII/Per/
1999 tentang Masa Bhakti Bidan
5.
Instruksi Presiden Soeharto
pada Sidang Kabinet Paripurna tentang Perlunya Penempatan
Bidan di Desa.
6.
Peraturan Menteri Kesehatan
No. 572 tahun 1994 tentang Registrasi dan Praktek Bidan
7.
Peraturan Pemerintah No. 32
tahun 1996 Lembaran Negara No. 49 tentang Tenaga Kesehatan.
8.
Kepmenkes No.
077a/Menkes/SK/IV/97 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Bakti PTT dan
pengembangan karir melalui praktek bidan perorangan di desa.
9.
Surat Keputusan Presiden RI
No. 77 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 23
10.
Tahun 1994 tentang
Pengangkatan Bidan sebagai PTT.
2.6 Ciri-Ciri Bidan Sebagai Profesi
Bidan sebagai profesi
memiliki ciri-ciri tertentu yaitu :
1.
Bidan disiapakan melalui
pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi
tanggung jawabnya secara profesional.
2.
Bidan memiliki alat yang
dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan
kebidanan, kode etik dan etika kebidanan.
3.
Bidan memiliki kelompok
pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
4.
Bidan memiliki kewenangan
dalam menjalankan tugasnya.
5.
Bidan memberi pelayanan
yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6.
Bidan memiliki organisasi
profesi
7.
Bidan memiliki
Karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat.
8.
Profesi bidan dijadikan
sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama kehidupan.
2.7 Pengertian Profesional
Pengertian profesional menunjuk pada dua hal,
yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan penampilan seseorang dalam
melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua
ini, istilah profesional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau “amatiran”.
Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai
dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja.
Selanjutnya, Walter Johnson (1956)
mengartikan petugas profesional sebagai “…seseorang yang menampilkan suatu
tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan
mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan
pencapaian kemapuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi”
(Djam’an Satori ; 2008).
Profesional juga dapat diartikan sebagai
memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/
penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan
klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dalam melakukan
pekerjaannya haruslah profesional. Setiap anggota profesi baik secara
sendiri-sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat
belajar, yaitu belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang
disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat
ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan
semakin meningkat.
Seorang pekerja yang profesional adalah seorang pekerja yang terampilatau
cakap dalam kerjanya, dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan.
Pengertian jabatan profesi perlu dibedakan antara jeni pekerjaan yang
menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan ketrampilan tertentu
(magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan seorang
pekerja profesional sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seorang
pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi keduanya (pekerja
profesional dan teknis) dapat pula terampil dalam unjuk kerja yang sama, misal:
menguasai teknis kerja yang dapat memecahkan masalah – masalah teknis dalam
bidang kerjanya. Tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi
yang mendasari ketrampilan yang menyangkut wawsan filosofi, pertimbangan
rasional dan memiliki sifat yang positif dalam melaksanakan serta
memperkembangkan mutu karya (T. Raka Joni, 1980).
2.8 Ciri-Ciri Jabatan
Profesional
1.
Pelakunya secara nyata
dituntut cakap dalam bekerja, memiliki keahlian sesuai tugas-tugas khusus serta
tuntutan jenis jabatannya (cenderung spesialis)
2.
Kecakapan atau keahlian
seorang pekerja profesional bukan hasil pembiasaan atau latihan rutin yang
terkondisi, tetapi perlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan
Profesional menuntut pendidikan.
3.
Pekerja profesional
dituntut berwawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya harus disadari
oleh nilai-nilai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja profesional bersikap
positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan berusaha berkarya
sebaik-baiknya.
4.
Jabatan profesional perlu
mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan profesional
memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Ini
menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab
profesional.
2.9 Arti dan
Ciri Jabatan Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas
yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya
adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang
dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
Secara populer, seseorang yang bekerja
dibidang apapun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional
dalam bahasa keseseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam
kerjanya meskipun keteranpilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat
dan belajar dan kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu
dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil
pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan
langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja
sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.
Seorang pekerja profesional
perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi
dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang
sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi,
seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari
keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan
memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu
karyanya.
C.V Good menjelaskan bahwa jenis
pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan
persiapanatau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan
prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah
dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional,
konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari
masyarakat dan negaranya.
Profesi mempunyai karakteristik sendiri
yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional
adalah sebagai berikut ini :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan
yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjangpendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi
para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang
lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja
profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan
meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya.
Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka
berikan bagimasyarakat.
2.10 Bidan Profesional
Bidan sebagai tenaga profesional termasuk
rumpun kesehatan untuk menjadi jabatan profesional bidan harus menunjukkan
ciri-ciri jabatan profesional.
2.11 Syarat Bidan
Profesional
1.
Memberi pelayanan kepada
masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2.
Melalui jenjang pendidikan
yang menyiapkan.
3.
Keberadaannya diakui dan
diperlukan masyarakat.
4.
Mempunyai peran dan fungsi
yang jelas
5.
Mempunyai kewenangan yang
disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.
Memiliki organisasi profesi
sebagai wadah
7.
Memiliki kode etik bidan
8.
Memiliki etika bidan
9.
Memiliki standar pelayanan
10.
Memiliki standar praktik
11.
Memiliki standar pendidikan
yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat.
12.
Memiliki standar pendidikan
berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
2.12 Tanggung Jawab Bidan
Profesional
Sebagai bidan profesional, selain memiliki
syarat-syarat jabatan profesional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab
sebagai berikut :
1.
Menjaga agar pengetahuannya
tetap up to date terus menembangkan keterampilan dan kemahirannya agar
bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan.
2.
Mengenali batas-batas
pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya
dalam praktik klinik.
3.
Menerima tanggung jawab
untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dalam keputusan tersebut.
4.
Berkomunikasi dengan
pekerja kesehatan lainnya (Bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan
martabat.
5.
Memelihara kerjasama yang
baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem
rujukan yang optimal.
6.
Melaksanakan kegiatan
pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan,
mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal.
7.
Bekerjasama dengan
masyarakat tempat bidang praktek, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan.
8.
Menjadi bagian dari upaya
meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik
kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
2.13 Profesionalisme
Profesionalisme berarti memiliki sifat
profesional / ahli secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan
profesional, seorang profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja
yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk
dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
Prilaku
profesionalisme bidan:
a. Bertindak
sesuai keahlian
b. Mempunyai
moral yang tinggi
c. Bersifat
jujur
d. Tidak
melakukan coba – coba
e. Tidak
memberikan janji yang berlebihan
f. Mengembangkan
kemitraan
g. Terampil
berkomunikasi
h. Mengenal
batas kemampuan
i. Mengadvokasi
pilihan ibu
2.14 Rencana Pengembangan
Bidan
Pengembangan karir merupakan kondisi yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang
pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan
dalam organisasinya.
Pengembangan karir bidan
meliputi :
1.
Pendidikan lanjutan
Pendidikan berkelanjutan adalah suatu untuk
meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan/pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh
konsil melalui pendidikan formal dan non formal.
2.
Job Fungsionl
Job fungsional (jabatan fungsional) merupakan
kedudukan yang menunjukkan tugas, kewajiban hak dan wewenang pegawai negeri
sipil yang dalam melaksanakan tugasnya diperlukan keahlian tertentu serta
kenaikan pangkatnya menggunakan angka kredit.
3.
Pengembangan karir bidan
dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan.
Peran
fungsi bidan dalam pelayanan kebidanan adalah sebagai :
-
Pelaksana
-
Pengelola
-
Pendidik
-
Peneliti
Tanggung
jawab bidan :
-
Konsling
-
Pelayanan kebidanan normal
-
Pelayanan kebidanan
abnormal
-
Pelayanan kebidanan pada
anak
-
Pelayanan KB
-
Pelayanan Kesehatan
Masyarakat.
2.15 Eksistensi Bidan
1.
Dosen – Praktisi
Bidan bisa menjadi dosen, walaupun sebagian besar
dosen kebidanan saat ini bekerja di universitas, mereka juga cenderung memegang
kontrak honorer untuk melanjutkan praktek bidan. Walaupun beberapa dosen
kebidanan menangani suatu beban kasus Chesney (1995) telah mengembangkan hal
ini lebih jauh dan melibatkan mahasiswa sebagai asisten profesionalnya.
2.
Peneliti ahli klinis
Bidan dapat menjadi peneliti oleh karena itu
agar beberapa bidan menghabiskan bagian penting dari waktu mereka dalam
menjalankan riset dan membantu rekan kerja mereka untuk mengembangkan
keterampilan meneliti.
3.
Pendidikan kebidanan
Untuk mengejar karir dalam pendidikan bidan
harus menjadi praktisi yang berpengalaman (setidaknya selama 3 tahun penuh) dan
telah terlibat dalam pengajaran dan pembimbing mahasiswa dalam area praktek
kebidanan untuk diterima ke dalam suatu perkuliahan yang kompeten diakui untuk
persiapan menjadi dosen kebidanan. Para pelamar harus sudah lulus sarjana dan
telah melewati pendidikan kebidanan yang lebih tinggi.
4.
Supervisi Kebidanan
Bidan sebagai seorang supervisor memiliki
tanggung jawab hukum yang penting untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan
serta kesejahteraan ibu dan bagi persiapan program supervisor merupakan program
belajar jarak jauh dengan dosen dan atau konselor serta supervisor dan atau mentor pendukung
setiap supervisor berwenang memberikan pedoman untuk supervisi yang efektif
dalam areo geografik mereka – bidan umumnya dinominasikan untuk memegang
peranan ini oleh supervisor kebidanan mereka sendiri.
5.
Manager Kebidanan
Para bidan yang menunjukkan keahlian dalam
managemen dapat menjadi manager kebidana atau manager dalam pelayanan
maternitas namun sangat penting agar beberapa bidan mengikuti jenjang karir
management yang umum sehingga kebutuhan khusus ibu dan bayi tidak terlupakan
ketika dewan (Trust board) terlibat dalam membuat strategi perencanaan.
1.16 Organisasi
Bidan
1. Ikatan Bidan
Indonesia (IBI)
Dalam sejarah Bidan Indonesia
menyebutkan bahwa 24 Juni 1951 dipandang sebagai hari lahir IBI. Pengukuhan
hari lahirnya IBI tersebut didasarkan atas hasil konferensi bidan pertama yang
diselenggarakan di Jakarta 24 Juni 1951, yang merupakan prakarsa bidan-bidan
senior yang berdomisili di Jakarta. Konferensi bidan pertama tersebut telah
berhasil meletakkan landasan yang kuat serta arah yang benar bagi perjuangan
bidan selanjutnya, yaitu: mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Ikatan
Bidan Indonesia (IBI) berbentuk kesatuan, bersifat Nasional, berazaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. IBI yang seluruh
anggotanya terdiri dari wanita telah diterima menjadi anggota Kongres Wanita
Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951, hingga saat ini IBI tetap aktif mendukung
program-program KOWANI bersama organisasi wanita lainnya dalam meningkatkan
derajat kaum wanita Indonesia. Selain itu sesuai dengan Undang-undang RI No.8
tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, maka IBI dengan nomor 133
terdaftar sebagai salah satu Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia. Gerak
dan langkah IBI di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan
baik. Sampai dengan tahun 2003, IBI telah memiliki 30 pengurus daerah, 342
cabang IBI (di tingkat Kabupaten / Kodya) dan 1,703 ranting IBI (di tingkat
kecamatan) dengan jumlah anggota sebanyak 68,772 orang.
·
Tujuan IBI adalah sebagai berikut :
1.
Menggalang persatuan dan persaudaraan
antara sesama bidan serta kaum wanita pada umumnya dalam rangka memperkokoh
persatuan bangsa
2.
Membina pengetahuan dan keterampilan
anggota dalam profesi kebidanan khususnya dalam pelayanan KIA serta
kesejahteraan keluarga
3.
Membantu pemerintah dalam pembangunan
nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
4.
Meningkatkan martabat dan kedudukan
bidan dalam masyarakat.
·
Visi dan Misi IBI antara lain :
1.
Membentuk organisasi Ikatan Bidan
Indonesia yang bersifat nasional, sebagai satu-satunya organisasi yang
merupakan wadah persatuan dan kesatuan bidan di Indonesia.
2.
Pengurus besar IBI berkedudukan di
Jakarta atau dimana pusat pemerintahan berada
3.
Meniadakan bidan kelas satu maupun
bidan kelas dua, yang ada hanya bidan
4.
Membentuk pengurus didaerah-daerah.
Dengan demikian organisasi/ perkumpulan yang bersifat lokal yang ada sebelum
konferensi ini semuanya membubarkan diri dan selanjutnya menjadi anggota cabang
yang dikoordinir oleh pengurus daerah tingkat propinsi.
5.
Bidan harus bekerja sesuai dengan
profesi, apabila bekerja dibidang perawatan harus mengikuti pendidikan perawat
selama dua tahun, demikian apabila perawata bekerja di kebidanan harus
mengikuti pendidikan bidan selama dua tahun.
2. International Confederation
of Midwifes (ICM)
ICM merupakan organisasi kebidanan dari
berbagai negara (60 negara) yang markas besarnya berada di London Inggris.
Tujuan umum dari ICM yaitu memperbaiki standar pelayanan kebidanan pada ibu
bayi dan keluarga dan pendidikan yang berguna untuk peningkatan
profesionalisme. Sedangkan tujuan khusus dari ICM adalah:
1.
Memperbaiki standar asuhan kepada ibu,
bayi, dan keluarga diseluruh dunia.
2.
Meningkatkan penerapan asuhan
kebidanan.
3.
Mengembangkan peranan kebidanan sebagai
praktisi profesional dengan hak-haknya sendiri.
4.
Meningkatkan secara global potensi dan
nilai kebidanan untuk menurunkan morbiditas dan moetalitas ibu dan bayi.
3. Association of Radical
Midwifes (ARM)
ARM adalah organisasi yang
beranggotakan para bidan, mahasiswa bidan pada komite UK (United Kingdom) untuk
memperbaiki pelayanan kesehatan. Tujuan dari ARM adalah agar dapat melakukan
tukar wawasan, pendapat, keterampilan dan informasi dengan kolega dan pasien
untuk membantu bidan mengembangkan perannya agar dapat memperoleh jaminan untuk
berpartisipasi aktif dalam pelayanan maternitas selain itu ARM juga memberikan
dukungan kepada para bidan dalam memberikan pelayanan yang berkesinambungan,
menggali pola pelayanan alternatif dan mengevaluasi perkembangan lingkup praktek
kebidanan.
-
Sistem Penghargaan Bidan
Penghargaan adalah perbuatan yang menghargai, penghormatan. Lembaga yang
menerima penghargaan:
1. Bidan
teladan
2. BPS
berprestasi
3. Bidan
berprestasi
Tujuan penghargaan bidan adalah meningkatkan citra Bidan dan IBI
dimasyarakat memberikan penghargaan kepada bidan atas darma baktinya kepada KIA
khususnya dan masyarakat umumnya. Salah satu penghargaan untuk bidan adalah
pemilihan bintang IBI yang disponsori oleh indofood.
Bidan:
Bersih alat, bersih tempat, bersih tangan, bersih hati,
dan lingkungan.
Ilmu selalu mau
belajar hal – hal baru dalam ilmu kebidanan Dedikasi rela mengorbankan tenaga dan pikiran demi keselamatan dan
kesejahteraan ibu, wanita dan keluarga.
Akurat senantiasa mengacu pada setandar prosedur yang
bertaraf internasional dalam menjaga akurasi dalam tindakan.
Nyaman mengutamakan kepuasan pasien dengan menerapkan
pelayanan sayang ibu dan sayang anak.
2.17 Pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggungjawab praktik
profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan
kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan
masyarakat .
Pelayanan Kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai
dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu
dan anak dalam rangka menyehatkan dan menyejahterakan masyarakat yang
berkualitas.
1. Pelayanan kebidanan dibedakan menjadi 3
yaitu:
·
Layanan Kebidanan Primer.
Merupakan layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
·
Layanan Kebidanan Kolaborasi.
Merupakan Layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang
kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari
sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
·
Layanan kebidanan rujukan.
Merupakan Layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan
ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya, yaitu pelayanan yang
dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan ,juga layanan rujukan yang dilakukan bidan ketempat atau
fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertikal atau ke
profesi kesehatan lainnya.
2. Prameter kemajuan sosial ekonomi dalam
pelayanan kebidanan.
Kemajuan sosial ekonomi merupakan prameter yang amat penting dalam
pelayanan kebidanan. Prameter tersebut antara lain:
a.
Perbaikan status gizi ibu dan bayi.
b.
Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan.
c.
Menurunnya angka kematian ibu melahirkan
d.
Menurunnya kematian neonatal.
e.
Cakupnya penangan resiko tinggi.
f.
Meningkatnya cakupan pemeriksaan antenatal.
3. Pelayanan kebidanan yang adil
Keadilan dalam memberikan pelayanan kebidanan adalah aspek yang pokok dalam
pelayanan kebidanan di Indonesia. Antara lain adalah sebagai berikut :
a.
Pemenuhan kebutuhan klien yang sesuai.
b.
Keadaan sumber daya kebidanan yang selalu siap untuk
melayani.
c.
Adanya penelitian untuk mengembangkan atau meningkatkan
pelayanan.
d.
Adanya keterjangkauan ketingkat pelayanan.
Tingkat ketersediaan tersebut diatas adalah syarat utama untuk
terlaksananya pelayanan kebidanan yang aman. Selanjutnya diteruskan dengan
sikap bidan yang tanggap dengan klien, sesuai dengan kebutuhan klien dan tidak
membedakan pelayanan kepada siapapun.
4. Metode Pemberian pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan diberikan secara holistik, yaitu : memperhatikan aspek
bio-psiko-sosio-kultural-spiritual sesuai dengan kebutuhan pasien. Pelayanan
tersebut diberikan dengan tujuan kehidupan dan kelangsungan pelayanan .
Pasien memerlukan pelayanan dari provider yangmemiliki karakteristik
sebagai berikut :
a.
Semangat untuk melayani.
b.
Simpati.
c.
Empati.
d.
Tulus ikhlas
e.
Memberikan kepuasan
Setelah itu, bidan sebagai pemberi pelayanan harus memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
a.
Aman
b.
Nyaman
c.
Privacy
d.
Alami
e.
Tepat
Metode pelayanan kebidanan yang sistematis, terarah dan dan terukur ini
dinamakan manajemen kebidanan. Langkah-langkah dari manajemen kebidanan adalah
:
a.
Mengumpulkan data, dilanjutkan untuk membuat atau
menentukan diagnosa kebidanan.
b.
Membuat perencanaan tindakan dan asuhan.
c.
Melaksanakan tindakan kebidanan sesuai kebutuhan.
d.
Evaluasi.
5. Menjaga mutu pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat
memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat
kepuasan dengan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode
etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
-
Pengembangan Karier Bidan
Dengan dicanangkannya gerakan pembangunan berwawasan kesehatan sebagai
strategi pembangunan nasional untuk mewujudkan MDG, s2015, maka pembangunan
kesehatan memasuki era baru. Sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi
menuntun pula adanya peningkatan pelayanan disegala bidang kesehatan, khususnya
bidan kesehata reproduksi. Adanya peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga yang memiliki kemampuan dan
ketrampilan serta sikap profesional. Untuk menunjang terciptanya kemampuan
bidan yang dapat melaksanankan pelayanan kebidanan secara berkualitas sesuai
dengan kewenangan dan otonominya, sejak tahun 1996 telah dilaksanakan program
Diploma III kebidanan dengan menggunakan kurikulum nasional yabg
telah ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
No.009/U/1996.
SMU DIII DIV SII SIII
SMU DIII SI SII SIII
Perbedaan antara DIV dan SI kebidanan adalah jika DIV kebidanan lebih
mengutamakan dan memperbanyak praktek, sedangkan SI lebih memperbanyak teori.
Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kualitas dan profesionalisme bidan
sebagai SDM kesehatan, maka pengembangan karier harus diperhatikan baik dalam
jalur jabatan fungsional, structural, maupun profesi serta pendidikan dan
pelatihan yang berkelanjutan. Pengembangan karir ini sekaligus merupakan
penghargaan serta serta motivasi terhadap bidan dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya. Penghargaan karir ini merupakan penghargaan yang diberikan ata
prestasi kerja dan pengabdianya terhadap negara. Sekaligus sebagai dorongan
untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian. Pengembangan karir
bidan meliputi karir fungsional dan struktural. Jabatan fungsional sebagai
bidan dapat didapat melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun
nonformal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan
dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana, pendidik, pengelola, dan
peneliti.
BAB III
PEMBAHASAN
LAPORAN
KEGIATAN PRAKTIKUM KONSEP KEBIDANAN
Kelompok
: Profesi & Profesionalisme Kebidanan
Tempat Praktik
: Ketandan RT 04 Banguntapan Bantul Yogyakarta
Semester/
Tingkat : 1 (satu)
Hari
Tanggal : 6 Januari 2015
Bimbingan
Lahan : Panglipuringtyas Amd.keb
NO
|
Kompetensi
|
Indikator
|
Metode
|
|
Profesi dan Profesional
|
||||
1.
|
Karakter dan sikap profesionalitas
|
1.
|
Penampilan
|
Observasi kerapian bidan
|
2.
|
Sopan santun
|
Observasi saat bidan berkomunikasi dengan orang lain
|
||
3.
|
Keramahan
|
|||
4.
|
Tata karma
|
|||
2.
|
Pengalaman
|
1.
|
Pendidikan
|
Wawancara: “bu,bagaimana dengan jenjang Pendidikan
yang pernah ibu tempuh?”
|
2.
|
Pengalaman bekerja
|
Wawancara: “sebelum bekerja disini, ibu dulu pernah
bekerja dimana saja?”
|
||
3.
|
Kompetensi bidan
|
1.
|
Sesuai permenkes 1464/2010
|
Wawancara: “pelayanan kesehatan apa saja yang dapat
dilayani disini bu ?”
|
4.
|
Pencegahan infeksi
|
1.
|
Cuci tangan efektif pra dan pasca tindakan
|
Observasi atau wawancara
|
2.
|
Sterilisasi alat secara berkala
|
Wawancara: “bu, untuk system sterilisasi di tempat
ini bagaimana ya bu?”
|
||
3.
|
Pengolahan sampah medis dan non medis
|
Wawancara: “bagaimana pengelolahan sampah medis dan
non medisnya ?”
|
||
4.
|
Kebersihan lingkungan praktik
|
Observasi kebersihan lingkungan setempat
|
||
5.
|
Legalitas dalam pratik
|
1.
|
Surat ijin praktik
|
Observasi adanya surat ijin praktik bidan
|
3.1
Karakter
dan sikap profesionalitas
1.
Penampilan
2.
Sopan santun
3.
Keramahan
4.
Tata karma
Hari
ini Selasa,6 Januari 2014 tepatnya pada
pukul 10:00 WIB ,kami kelompok 2 dari kelas B11-2 mulai bertolak menuju ke tempat
bidan praktik mandiri di perempatan Jln.Wonosari, Katandar RT.04 Banguntapan
Bantul Yogyakarta,dengan tujuan melakukan survei mengenai keadaan baik dari
tempat bidan praktik maupun sekitarnya dan juga memantau kegiatan dari bidan
itu sendiri.
Kami
melakukan peninjauan dari sejak pertama tiba di tempat. Terlihat ada seorang
wanita berusia sekitar 35 tahun sedang berkonsultasi mengenai kehamilannya. Ibu
bidan menyambut kliennya dengan sangat ramah serta ceria juga dengan
menggunakan pakaian yang sepantasnya. Pada saat ibu bidan melayani kliennya
saat itu, tanpanya klien sedang konsultasi dengan ibu bidan, ibu bidan pun
melakukan tugas nya dengan baik, kelihatan dan kedengarnya saat ibu bidan
menjawab pertanyaan dan mejelaskannya dengan kalimat yang mudah di pahami klien
serta member contoh, dan juga dengan member gambaran dengan menggerakkan
tangannya supaya kliennya lebih memahami.
Setelah
beberapa saat setelah kami masuk dan mulai untuk melakukan wawancara dan
melakukan perkenalan dengan bidan tersebut, bidan Panglipuringtyas sendiri atau
sering di sapa dengan bidan Tyas.Bidan isti menyambut kedatangan kami dengan
ramah.
Bidan
Isti juga menjelaskan bahwa tempat tersebut bukan lagi dinamakan dengan BBS
tyas seperti yang kita ketahui melainkan telah diganti dengan “Klinik Pratama
Pelita Hati.”
Pada
saat kami melakukan wawancara bidan tersebut menjelaskan tekhnik atau cara agar
klien merasa nyaman dan senang dengan kita yaitu :
-
menyambut klien dengan
baik
-
menyapa klien
-
berkomunikasi dengan
klien
-
mengetahui nama serta
riwayat klien selama melakukan pemeriksaan
-
menanyakan keluhan
-
pendampingan
-
mengajak ngobrol agar
klien tidak merasa bosan.
Selain menjelsakan tentang tehnik
diatas, ibu bidannya juga mejelaskan trik agar kita terlihat rapi dalam
pandangan klien kita,menyarankan agar bidan/petugas yang bekerja di klinik
tersebut untuk berpenampilan rapi dengan cara mendandani dirinya agar terlihat
lebih cantik dan rapi dihadapan klien.
Klinik Pratama Pelita Hati
mempunyai tenaga medis yang lumayan banyak, ada enam bidan, perawat, dokter
gigi dan dokter umum.
Klinik Pratama Pelita Hati juga
banyak memiliki pasien sebabnya 800-900 setiap bulannya. Klinik tersebut masih
dalam proses pengembangan dan pembangunan.
3.2
Pengalaman
a.
Pendidikan
Saat
kami melakukan wawancara terhadap bidan tersebut mengenai riwayat Pendidikan
yang beliau tempuh, beliau mengatakan bahwa riwayat Pendidikan terakhirnya
adalah lulusan D3 Kebidanan di Akademik Kebidanan Yogyakarta (AKBIDYO) pada
tahun 2011. Kemudian juga menambahkan bahwa beliau memiliki keinginan untuk
melanjutkan study nya ke jenjang yang lebih tinggi.
“
sebenarnya jenjang Pendidikan D3 Kebidanan saja sudah cukup memadai untuk dapat
melakukan praktek mandiri. Namun karena rekan di tempat saja bekerja ini sudah
banyak juga yang memiliki riwayat Pendidikan yang lebih tinggi, selain itu juga
karena usia saya yag terbilang masih cukup muda, lebih mendorong minat saya
untuk melanjutkan study.” Jelas ibu bidan lebih lanjut.
Dan
juga kita memang di suruh agar melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi karena
semakin kedepan semakin banyak persaingan dan harus mengasah dan mengetahui
lebih banyak lagi tentang pendidikan kita. Jadi melanjutkan pendidikan sangat
lah penting
b.
Pengalaman
bekerja/Riwayat pekerjaan
Setelah
usai menempuh Pendidikan pada tahun 2011 beliau langsung bekerja di Rumah
Bersalin Kalasan, namun tidak terlalu lama kemudian berpindah ke rumah sakin
yang tidak jauh dari pemukiman beliau di daerah Wonosobo. Tetapi setelah
beberapa lama bekerja disana karena merasa kurang nyaman beliau berpindah ke
klinik ini tempat dia bekerja sekarang yaitu “Klinik Pratama Umum Pelita Hati”
tempat beliau pernah magang saat menempuh Pendidikan dulu, dan masih bekerja
hingga sekarang.
“
saya betah disini,” ujar bidan Isti.
Saya
selaku coordinator kemahasiswaan di Klinik Permata Umum Pelita Hati ini,
bersama dengan ibu bidan tyas sebagai pendiri dari klinik ini, telah memiliki
kesepakatan untuk tidak memiliki keterkaitan dengan tempat pelayanan kesehatan
swasta lainnya. Dengan maksud selain ingin mengmbangkan diri juga untuk
mengembangkan klinik ini agar menjadi lebih baik mengingat tempat ini baru saja
menjadi menjadi klinik walaupun sebelumnya sudah menjadi tempat praktik
mandiri. Klinik tersebut berdiri karena adanya dorongan dari masyarakat
sekitar, sebab di daerah tersebut belum banyak terdapat tempat klinik kesehatan
untuk berkonsultasi masalah kesehatan dan lain-lain.”
Tetapi
jika menjadi bidan atau tenaga kesehatan kita bisa bekerja di dua instansi
swasta. Jika kita menginginkannya.
3.3
Kompetensi
bidan
Pelayanan
kesehatan yang dapat dilayani di tempat tersebut sesuai kemenkes 1464/2010
bahwa tempat praktek harus memiliki pelayanan sesuai dengan pendidikan dan
surat izin.
Pelayanan kesehatan yang dapat di layani di
“Klinik Pratama Umum Pelita Hati” tersebut terdiri dari :
1.
Pemeriksaan Umum
2.
Kehamilan
3.
Kesehatan Ibu
4.
Bayi dan Anak
5.
Kesehatan Reproduksi
6.
Lansia
7.
KB
8.
Persalinan
9.
Imunisasi
10.
USG
11.
Periksa Lab
Seperti
yang kami saksikan pada saat pertama tiba, yang telah kami jelaskas sbelumnya
diatas ada seorang klien wanita yang kira-kira berusia 35tahun sedang melakukan
konseling dengan bidan, inilah salah satu pelayanan kesehatan yag sempat kami
lihat secara langsung.
kami
mengamati di klinik tersebut terdapat berbagai ruangan yaitu terdiri dari :
·
Ruang Obat
Setelah
kami amati didalam ruangan tersebut terdapat sebuah lemari yag didalamnya
berisi berbagaimacam obat dan peralatan medis lainnya. Adapula dua buah meja
yang didalam lacinya berisikan obat suntik, semacam cairan alkohol,glukosa dan
peralatan lain.
Selain
itu juga tedapat tempat sampah medis dan sampah non medis serta poster Sembilan
bulan pertumbuhan janin. Terdapat juga tempat sampah medis dan sampah non medis.
·
Ruang periksa umum
Disinilah
tempat kami melakukan wawancara dengan ibu bidannya, setelah kami amati didalam
ruangan tersebut terdapat sebuat tempat tidur/tempat untuk memeriksa, meja
konseling serta troli yang berisi obat-obatan serta alat medis lainnya. Juga
terdapat satu kipas angin dan satu set computer, kipas angin, serta tempat
sampah medis dan non medis.
Didalam
ruagan tersebut terdapat poster perkembangan janin
·
Ruang tunggu pasien Bersalin
Ruangan
ini sama seperti ruangan tunggu pada biasanya yaitu ada meja,kursi dan
diruangan itu pula terdapat timbangan untuk bayi. Sangat strategis sebab tepat
disebelah ruangan tersebut terdapat sebuah ruang besalin, diruangan ini
terdapat cukup banyak poster diantaranya adalah poster jadwal imunisasi, poster
kehamilan dan kelahiran
·
Ruangan Bersalin
Ruanga
yag cukup besar yang didalamnya terdapat berbagai macam alat untuk memeriksa
kandungan dan juga alat untuk membantu dalam proses persalinan. Alat tersebut
diletakkan didalam lemari,di atas meja dan juga di lantai.
Didalam
ruangan ini terdapat sebuah inkubator yang menurut kami tampaknya tidak cukup
layak. Terlihat usang dan jarang digunakan. Terdapat juga toilet kecil yang
kebersihannya tak terlalu diperhatikan, air keruh dan terlihat kotor. Padahal
semestinya seperti yang kita.ketahui toilet harus bersih karena merupakan salah
satu faktor yang mendukung kesehatan dan kebersihan ibu. Di ruang bersalin ada
beberapa poster antaranya poster posisi-posisi melahirkan, tabel pendarahan,
poster ibu menyusui bayi dengan benar
·
Ruang Nifas
Di
klinik tersebut terdapat dua buah ruang nifa, yaitu terdiri dari ruang kemuning
dan ruang kenanga.
Seperti
yang kita ketahui ruangan ini digunakan sebagai tempat ibu setelah
melahirkan,ruangan ini tampak seperti kamar tidur untuk beristirahar yang
didalamnya terdapat seperangkat tempat tidur dan peralatannya, lemari yang
ukurannya cukup besar. Terdapat juga sebuah toilet di sebelah ruang tempart
tidur. Toiletnya cukup bersih tampak dari diluar, namun sama seperti
sebelumnya. Airnya tetap saja keruh dan kotor.
Didalam
ruangan tersebuat ada sebuah poster ibu menyusui.
·
Ruang periksa KIA
Ruang
ini adalah ruangan tempat periksa ibu-ibu hamil, di ruangan ini terdapat tempat
tidur, alat-alat medis, obat-obatan serta poster-poster yang di antaranya
adalah poster imunisai anak dari 0-18 tahun, dan lain-lain.
·
Klinik Gigi
Ruangan
ini adalah ruangan yang terakhir kami amati dari klinik tersebut. Ruangan masih
tampak kosong dan sepi dengan alat-alat medis yang berhubungan dengan
pemeriksaan gigi,alat tersebut masih terlihat baru dan belum dipergunakan.
Seperti yang dijelaskan ibu bidan Isti bahwa ruangan ini memang baru di bagun
dan belum sempurna. Belum di pergunakan karena alasan kelengkapan alat tadi,
penataan ruanganpun sangat biasa.
3.4
Pencegahan
Infeksi
1.
Cuci tangan efektif pra
dan pasca tindakan
Saat
kami melakukan observasi di klinik tersebut, kami mengamati terdapat tempat
cuci tangan setiap ruagan di klinik tersebut. Namun tidak disertai dengan
poster cara mencuci tangan dengan baik, dan kebetulan saat kami berada disana
ada klien yang sedang berkonsultasi, namun saat melakukan tindakan bidan di
tempat tersebut tidak memperbolehkan kami melihat tindakan tersebut. Kami hanya
di beri penjelasan bahwa pada saat pra dan pasca tindakan bidan dan karyawan
lainnya melakukan cuci tangan secara efektif.
2.
Sterilisasi alat secara
berkala
Masih
menggunakan system DTT yaitu dengan cara direbus. Bidan tersebut menjelaskan
bahwa alat-alat yang setelah digunakan atau setelah dua minggu tidak digunakan,
alat-alatnya akan kembali di sterilisasi.
Bidan
tersebut mejelasakan bahwa sebelum alat-alat tersebut direbus terlebih dahulu
di rendam dengan larutan klorin 0.5% selama 10 menit, lalu di cuci bilas
kemudian baru direbus sampai mendidih kemudian ditunggu hingga 20-25 menit lalu
diangkat dan dikeringkan, setelah itu dapat disimpan kembali.
Dengan
cara di rebus juga dilakukannya. System sterilisasinya memang masih menggunakan
DTT belum memakai alat sterilisai seperti autoklav dan sebagainya.
3.
Pengelolaan Sampah
Medis dan Non Medis
Untuk
pengelolaan sampah medis dan non medis bidan di klinik tersebut bekerja sama
dengan Koperasi Dinas Kesehatan Bantul. Sedangkan sampah basah dan tajam di
bawa ke puskesmas untuk diolah atau dibakar.
Sedangkan
sampah cair seperti darah,placenta dan cairan lainnya ditanam atau dikubur
dalam sebuah tempat yang bernama Sapiteng. Sapiteng tersebut terdapat di
sebelah selatan pojok kanan klinik tersebut. Sapitengnya di buat dengan
tertutup oleh semen dan berbentuk persegi.
4.
Kebersihan Lingkungan
Praktik
Pada
saat pertama kami sampai di klinik tersebut kami mengamati lingkungan disekita
klinik terlihat sangat sepi dan lingkungannya terasa sangat nyaman dan bersih
serta tertata rapi. Sedangakan suasana yang terdapat didalamnya juga
terlihat bersih serta tertata dengan
rapi hanya saja seperti yang telah kami jelaskan di atas bahwa toiletnya masih
kurang terjaga kebersihannya. Cukup bagus dilihat dari keseluruhannya. Dari
luar terlihat seperti rumah bidan saja, tetapi didalamnya ternyata cukup besar
untuk praktek bidan itu sendiri.
3.5
Surat
izin praktik
Pada
saat kami melakukan observasi kami tidak menemukan surat izin praktiknya yang
di temple atau di pajang selama kami telusuri, akan tetapi pada saat itu tidak
terlihat surat izinnya. Kami menanyakan langsung kepada bidannya, apakah ada
surat izin praktik mandirinya. Setelah itu bidan tersebut menjawab, “Surat izin
praktiknya ada akan tetapi tidak mereka pasangkan lagi karena tempat tersebut
bukan praktek mandiri lagi melainkan sudah menjadi klinik yang ditetapkan pada
oktober 2014. Jadi surat izin prakteknya telah di buat secara umum, surat izin
untuk klinik tersebut”. Kemudian di perlihatkan surat izin praktek mandirinya,
surat izin dokter yang bekerja disana, bidan serta perawat. Tetapi surat izin
kliniknya juga belum dipasangkan atau di dinding, karena surat izinnya belum
keluar, melainkan hanya baru di beri surat keterangan bahwa klinik tersebut
telah di setujui bupati daerah sana dan akan segera di keluarkan. Di surat
tersebut ditulis bahwa :
Telah
mendaftar permohonan Izin Kerja Bidan dan Izin Kerja Perawat di Dinas Perijinan
Kabupaten bantul. Izin Kerja Bidan dan
Izin Kerja Perawat ini akan diterbitkan setelah disahkannya Peraturan Bupati
tentang petunuj pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Bantul N omor 9 Tahun
2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Bidan Kesehatan.
Surat
keterangan ini berlaku hingga diterbitkan Peraturan Bupati tentang petunjuk
pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Bantul N omor 9 Tahun 2013 Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Bidan Kesehatan.
Demikian
Surat keterangan ini dibuat untuk di pergunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan penelitian yang kami
lakukan di klinik Pratama Pelita Hati, kami dapat membandingkan antara apa yang
telah diterapkan oleh Klinik Pratama Pelita Hati dengan teori yang kami yang
kami ketahui tidak lah jauh berbeda, Klinik tersebut melakukan tugasnya sesuai
dengan prosedur kesehatan yang ada di dalam teori. Klinik ini juga melakukan
pekerjaannya dengan benar dan sesuai dengan kewewenangan mereka bekerja sebagai
apa saja. Klinik ini tidak melanggar prosedur,sesuai dengan pendidikan yang
telah di tempuh sebelumnya oleh bidan-bidan tersebut. Di Klinik ini juga tidak
mengambil keputusan sendiri, jika bidan-bidan tidak bisa melakukan mandiri,
maka dia berkolaborasi dengan bidan yang lainnya, dan juga jika pasien harus
dirujuk, maka klinik ini melakukan rujukan keruamh sakit terdekat, Klinik
tersebut sepertinya melakukan tugas atau profesinya dengan berusaha seprofesional
mungkin dan melakukan yang terbaik, sesuai dengan teori. Klinik tersebut juga
mementingkan mahasiswa magang, klinik ini memberi mahasiswa yang magang di
tempat tersebut melakukan tindakkannya sesuai pendidikannya.
Seperti yang kami lihat Klinik Pratama
Pelita Hati bidan nya memiliki kode etik yang baik, ramah terhadap klien.
Melayani klien dengan menerapkan sayang ibu dan anak. Klinik tersebut terlihat
seperti itu.
1.
Memberi pelayanan kepada
masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2.
Melalui jenjang pendidikan
yang menyiapkan.
3.
Keberadaannya diakui dan
diperlukan masyarakat.
4.
Mempunyai peran dan fungsi
yang jelas
5.
Mempunyai kewenangan yang
disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.
Memiliki organisasi profesi
sebagai wadah
7.
Memiliki kode etik bidan
8.
Memiliki etika bidan
9.
Memiliki standar pelayanan
10.
Memiliki standar praktik
11.
Memiliki standar pendidikan
yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat.
12.
Memiliki standar pendidikan
berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
Klinik Pratama Pelita Hati telah menerapkan
yang tertulis diatas sesuai dengan teori. Tetapi kemungkinan masih ada beberapa
yang dalam tahap perkembangan.
1.
Menjaga agar pengetahuannya
tetap up to date terus menembangkan keterampilan dan kemahirannya agar
bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan.
2.
Mengenali batas-batas
pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya
dalam praktik klinik.
3.
Menerima tanggung jawab
untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dalam keputusan tersebut.
4.
Berkomunikasi dengan
pekerja kesehatan lainnya (Bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan
martabat.
5.
Memelihara kerjasama yang
baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem
rujukan yang optimal.
6.
Melaksanakan kegiatan
pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan,
mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal.
7.
Bekerjasama dengan
masyarakat tempat bidang praktek, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan.
8.
Menjadi bagian dari upaya
meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik
kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
Klinik Pratama Pelita Hati dalam tanggung
jawab kebidanannya. Bidan selalu up to date dalam informasi-informasi atau
pengetahuan terbaru, Bidan Tyas melakukan seminar dan memiliki perkumpulan atau
komunitas para bidan yang setiap bulannya ada pertemuan. Kemudian
pertemuan-pertemuan dengan dinas Kabupaten SeBantul setiap bulannya.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Bidan adalah orang pertama yang
melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat.
Tugas yang diemban bidan berguna untuk kesejahteraan manusia. Bidan adalah
seseorang yang telah mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktek bidan.
Bidan merupakan jabatan profesional, yang dapat ditinjau dari beberapa aspek,
yaitu : Jabatan structural dan fungsional. Dalam melaksanakan profesinya
bidan memiliki peran dan fungsi sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan
peneliti.
-
Bidan Praktek Mandiri Bidan Tyas telah sesuai
dengan:
1.
Sikap bidan yang dilatar belakangi dengan filosofi dan paradigma
kebidanan dengan menunjukan layanan yang ramah pada pasien maupun keluarganya,
serta memiliki prinsip bahwa setiap pasien berhak mendapat pelayanan yang sama
dan pelayanan memuaskan.
2.
Bidan Tyas telah melaksanakan peran, fungsi dan kompetensinya
sebagai seorang bidan seperti Bidan Tyas berperan sebagai:
a.
Pelaksana, Bidan Tyas melakukan tiga layanan kebidanan yaitu
layanan kebidanan primer, layanan kebidanan kolaborasi, dan layanan kebidanan
rujukan.
b.
Pendidik, dalam melksanakan tugasnya sebagai Bidan Tyas telah melakukan tugasnya.
3.
Bidan Tyas membuktikan ke profesionalannya dengan
memenuhi persyaratan pendidikan kebidanan yaitu DIII Kebidanan.
4.
Bidan Tyas telah memikirkan untuk melakukan pengembangan karir
kebidanannya yaitu dengan ingin melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
5.
Pelayanan yang diberikan Bidan Tyas pada pasien
juga telah memenuhi setandar kebidanan, ditunjukan dengan beliau tidak
memaksakan diri apabila ada pasien yang seharusnya dirujuk ataupun ditangani
secara kolaborasi.
4.2 Saran
1.
Saran Untuk Mahasiswa
Makalah ini diharapkan dapat menjadi
pembelajaran mata kuliah Konsep Kebidanan sekaligus dapat memahami materi
“Profesi Bidan dan Praktek Profesionalisme Bidan
2.
Saran Untuk Dosen
Kami mengharapkan dosen mata kuliah
konsep kebidanan, dapat terus mengarahkan dan membimbing kami dalam studi ini.
3.
Saran Untuk Lembaga
Kami mengharapkan lembaga institusi
untuk dapat melengkapi sarana dan prasarana dalam proses belajar
mengajar sehingga kami mendapatkan hasil yang maksimal.
Tempat 2 anak saya lahir.. Cm nga pernah tau nama2 bidanya :)
BalasHapusThank you for the information
BalasHapushttp://yvc-i-gc012.blogspot.co.id/