Selasa, 26 Mei 2015

pengertian preeklamsia

PREEKLAMSIA
Preeklamsia adalah tekanan darah tinggi pada ibu hamil dan kelebihan kadar protein dalam urine (proteinuria). Namun, tekanan darah tinggi(biasanya di atas 130/90, normalnya 120/80) baru disebut preeklamsia bila usia kehamilan sudah menginjak 20 minggu ke atas. 

Pada kondisi hamil, tekanan darah ibu seharusnya normal atau justru lebih rendah. Mengapa? Ketika seorang wanita hamil, maka tubuhnya secara otomatis akan mengencerkan dan menambah volume darahnya. Gunanya adalah agar bisa lebih banyak mengalirkan oksigen dan sari makanan ke janin. Selain itu, penambahan volume darah juga sebagai persiapan untuk proses melahirkan (di mana si ibu akan mengeluarkan banyak darah) sehingga kelak tidak kekurangan darah.      

Selain pengukuran tekanan darah dan tes urine, ibu hamil yang preeklamsia akan merasakan gejala seperti pusing, kaki bengkak, mata berkunang-kunang. Jika  kondisi ini tanpa penanganan, akan mengalami kejang (disebut eklampsia). Namun, kadang-kadang, preeklamsia juga tanpa gejala dan ketika kontrol kehamilan baru ketahuan bahwa tekanan darahnya tinggi.       
 
Penyebab pasti  preeklamsia hingga saat ini tidak diketahui dengan jelas. Diduga karena kondisi plasentanya, kekurangan oksigen atau ada gangguan di pembuluh darah. Kondisi ini harus mendapat perhatian khusus, karena akibatnya bisa membahayakan. Ketika tekanan darah  sudah amat tinggi, misalnya sampai 170 atau 200, satu-satunya tindakan adalah segera mengeluarkan  janin, agar tekanan darah ibu kembali normal. Bila tidak, nyawa ibu maupun si bayi  bisa menjadi korban. Secara medis, memang penting untuk menyelamatkan keduanya. Namun, kalau tidak bisa, yang diutamakan adalah keselamatan ibunya.


Biasanya, kalau kehamilan sudah di atas 24 minggu, dokter akan bertanya ke NICU (Neonatal Intensive Care Unit), apakah siap menerima bayi prematur? Di Indonesia, rata-rata bayi baru siap dilahirkan pada kehamilan 28 minggu. Meski begitu, risiko kesehatan bayi lahir prematur sangat  tinggi, karena paru-parunya belum matang, perkembangan organ-organ dan otaknya belum sempurna. Hasil penelitian menemukan, bayi perempuan yang dilahirkan dari ibu preeklamsia, kelak ketika dia hamil ada kemungkinan akan mengalami hal yang sama.
Hal terbaik untuk mencegah kondisi ini adalah kontrol kehamilan secara teratur. Dalam 9 bulan mengandung, minimal kontrol kehamilan 4 kali. Satu kali di trimester pertama untuk memastikan adanya kehamilan, satu kali di trimester kedua, dan dua kali di trimester ketiga. Dalam empat  kali minimal kunjungan itu akan dilihat tekanan darahnya serta kondisi kesehatan janinnya. Karena itu, kontrol kehamilan menjadi sangat penting, sebab preeklamsia dan eklampsi itu salah satu penyebab kematian ibu di dunia, termasuk di Indonesia. Di tanah air, ada 3 penyebab terbesar kematian ibu akibat melahirkan, yaitu perdarahan, preeklamsia dan eklampsia, serta infeksi.        


Bila seorang ibu hamil terdeteksi tekanan darahnya tinggi, maka ia harus mengurangi asupan garam, mengurangi makanan berlemak, istirahat cukup, dan minum obat resep dokter yang aman untuk janin. Hal ini untuk memastikan bayi bisa dilahirkan sampai usia yang cukup. Karena, ketika tekanan darah tinggi, maka pembuluh darah si ibu mengerut sehingga aliran darahnya ke janin berkurang. Akibatnya, janin pun menderita di dalam karena oksigen dan makanan berkurang. (YOS)

Senin, 25 Mei 2015

MODEL KONSEPTUAL ASUHAN KEBIDANAN & KOMPONEN DENGAN MACAM MODEL KEBIDANAN

MAKALAH KONSEP KEBIDANAN
“MODEL KONSEPTUAL ASUHAN KEBIDANAN & KOMPONEN DENGAN MACAM MODEL KEBIDANAN”



DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 1  JEAN BALL
1.      Nata Sinta Derek                    (14140056)
2.      Ayu Kumala Dewi                  (14140059)
3.      Whentin                                  (14140062)
4.      Olinda Maria Xymenes           (14140065)
5.      Eviana Maya Saputri               (14140072)
6.      Umi Yulianti                           (14140073)
7.      Indah Nipinia Sari                   (14140074)
8.      Zulia Jayanty                           (14140081)
9.      Siti Zubaidah                          (14140094)
10.  Sarah Pratama                         (14140095)
11.  Mustika                                   (14140106)
12.  Ririn Saputri                            (14140109)
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
2014

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap meningkatnya kritis masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kebidanan. Hal itu menjadi tantangan bagi profesi bidan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan praktek kebidanan serta dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Menempatkan orang-orang yang menggunakan pelayanan kesehatan pada pusat asuhan telah menjadi kebijakan pemerintah dalam 10 tahun terakhir, salah satunya pelayanan yang berpusat pada wanita. Wanita dalam paradigma kebidanan sebagai makhluk bio-psiko-sosial-kultural yang utuh dan unik mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangannya. Kritikan dari sebagian wanita yang menggunakan pelayanan maternitas bahwa kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Kesimpulannya adalah bahwa wanita dan bayinya harus menjadi pusat asuhan dan pelayanan maternitas harus tersedia disekitar mereka.
Yang sangat penting adalah perpindahan menuju ketetapan pelayanan yang lebih sensitif serta melibatkan wanita dalam perencanaan dan pemantauan pelayanan, juga mampu menentukan elemen-elemen perawatan yang mereka terima. Pengembangan komunikasi adalah kunci pelayanan yang lebih sensitif dan responsif. Sikap etis profesional dalam berkomunikasi akan mewarnai setiap langkah bidan, termasuk dalam mengambil keputusan dalam merespon situasi yang muncul pada asuhan yang diberikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan konseptual model atau teori-teori yang mempengaruhi praktek kebidanan sehingga wawasan seorang bidan semakin luas.
A.    Teori dan Model Konseptual  Asuhan Kebidanan
1.      Pengertian
a.       Konsep
adalah penopang sebuah teori yang menjelaskan tentang suatu teori yang dapat diuji melalui observasi atau penelitian.
b.      Model
adalah contoh atau peraga untuk menggambarkan sesuatu.
c.       Model kebidanan
adalah suatu bentuk pedoman atau acuan yang merupakan kerangka kerja seorang bidan dalam memberikan asuhan kebidanan.
d.      Konseptual Model
·          Gambaran abstrak suatu ide yang menjadi dasar suatu disiplin ilmu.
·          Menunjukkan pada ide global tentang individu, kelompok, situasi, dan kejadian yang menarik untuk suatu ilmu.
·          Model memberi kerangka untuk memahami dan mengembangkan praktek untuk   membingbing tindakan dalam pendidikan untuk mengidentifikasi pertanyaan yang harus dijawab dalam penelitian
2.      Model dalam kebidanan berdasarkan pada 4 elemen:
a.       Orang (wanita, ibu, pasangan, dan orang lain)
b.      Kesehatan
c.       Lingkungan
d.      Kebidanan
3.      Model kebidanan dapat digunakan untuk:
a.       Menyatukan data secara lengkap
1)      Tindakan sebagai bantuan dalam komunikasi antara bidan dan pemimpin
2)      Dalam pendidikan untuk mengorganisasikan program belajar
3)      Untuk komunikasi bidan dengan klien
b.      Menjelaskan siapa itu bidan, apa yang dikerjakan, keinginan dan kebutuhan  untuk:
1)      Mengembangkan profesi
2)      Mendidik  mahasiswa bidan
3)      Komunikasi dengan klien dan pimpinan
4.      Komponen Model Kebidanan
Model Kebidanan dibagi menjadi 5 komponen, yaitu:
1.      Memonitor kesejahteraan ibu
2.      Mempersiapkan ibu dengan memberikan pendidikan dan konseling
3.      Intervensi teknologi seminimal mungkin
4.      Mengidentifikasi dan member bantuan obstetric
5.      Lakukan rujukan
B.     Beberapa Macam Model Kebidanan
1.      Model dalam mengkaji kebutuhan dalam praktek kebidanan
Model ini memiliki 4 unit yang penting, yaitu:
a. Ibu dalam keluarga
b. Konsep kebutuhan
c. Partnership
d. Faktor Kedokteran dan keterbukaan
2.      Model medical
Merupakan salah satu model yang dikembangkan untuk membantu manusia dalam memahami proses sehat sakit dalam arti kesehatan. Tujuannya adalah sebagai kerangka kerja untuk pemahaman dan tindakan sehingga dipertanyakan dalam model ini adalah “Dapatkah dengan mudah dipahami dan dapatkah dipakai dalam praktek?”
3.      Model sehat ini untuk semua (Health For All-HFA)
Model ini dicetuskan oleh WHO dalam Deklarasi Alma Ata tahun 1978. Fokus pelayanan ditujukan pada wanita, keluarga dan masyarakat serta sebagai sarana komunikasi dari bidan-bidan negara lain. Tema HFA menurut Euis dan Simmet (1992):
a.       Mengurangi ketidaksamaan kesehatan
b.      Perbaikan kesehatan melalui usaha promotif dan preventif
c.       Partisipasi masyarakat
d.      Kerjasama yang baik pemerintah dengan sektor lain yang terkait
e.       Primary Health Care (PHC) adalah dasar pelayanan utama dari sistem pelayanan             kesehatan.
PHC adalah pelayanan pelayanan kesehatan pokok yang didasarkan pada praktek, ilmu pengetahuan yang logis dan metode sosial yang tepat serta teknologi universal yang dapat diperoleh oleh individu dan keluarga dalam komunitas melalui partisipasi dan merupakan suatu value dalam masyarakat dan negara yang mampu menjaga setiap langkah perkembangan berdasarkan kepercayaan dan ketentuannya.
Dari model HFA dan definisi PHC terdapat lima konsep (WHO, 1998):
a.    Hak penentuan kesehatan oleh cakupan populasi universal dengan penyedia asuhan berdasarkan kebutuhan
b.      Pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative, dimana pelayanan dapat memenuhi segala macam tipe-tipe kebutuhan yang berbeda harus disediakan dalam satu kesatuan (semua pelayanan dalam satu tempat).
c.       Pelayanan harus efektif, dapat diterima oleh norma, dapat menghasilkan dan diatur, yaitu pelayanan harus dapat memenuhi kebutuhan yang dapat diterima oleh masyarakat dan pelayanan harus dimonitor dan diatur secara efektif.
d.      Komunitas harus terlibat dalam pengembangan, penentuan pemonitoran pelayanan, yaitu penentuan asuhan kesehatan merupakan tanggung jawab semua komunitas dan kesehatan dipandang sebagai faktor yang berperan untuk pengembangan selutuh lapisan masyarakat.
e.       Kolaborasi antar sekolah untuk kesehatan itu sendiri dan pelayanan kesehatan tidak dapat bergantung pada pelayanan kesehatan saja teapi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: perumahan, populasi lingkungan, persediaan makanan dan metode pubikasi.
      Delapan area untuk mencapai kesehatan bagi semua melalui PHC, delapan area ini adalah:
a.       Pendidikan tentang masalah kesehatan umum dan metode pencegahan dan  pengontrolannya.
b.      Promosi kesehatan tentang persediaan makanan dan nutrisi yang layak.
c.       Persediaan air yang sehat dan sanitasi dasar yang adekuat.
d.      Kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
e.       Imunisasi
f.       Pencegahan dan pengawasan penyakit endemik
g.      Pengontrolan yang tepat terhadap kecelakaan dan penyakit umum
h.      Persediaan obat-obat essensial (Morley, et.al, 1989)

4.      Model sistem maternitas di komunitas yang ideal University of Southeer Queensland
a.       Model kurikulum konseptual partnership dalam praktek kebidanan berdasarkan pada model pelayanan kesehatan dasar (Guiililand dan Pairman, 1995)
b.      Partnership kebidanan adalah sebuah filosofi prospektif dan suatu model kepedulian (model of care) sebagai model filosogi prospektif berpendapat bahwa wanita dan bidan dapat berbagi pengalaman dalam proses persalinan
c.       Persalinan merupakan proses yang sangat normal
d.      Sebuah hubungan partnership menggambarkan dua orang yang bekerjasama dan saling menguntungkan
e.       Bidan bekerja keras bahwa bidan tidak memaksakan suatu tindakan melainkan membantu wanita untuk mengambil keputusan sendiri
f.       Konsep “wanita” dalam asuhan kebidanan meliputi mitra perempuan tersebut, keluarga, kelompok dan budaya.
g.      Konsep bidan dalam asuhan kebidanan meliputi bidan itu sendiri, mitranya atau keluarga, budaya/sub kultur bidan tersebut dan wewenang professional bidan
h.      Dengan membentuk hubungan antara bidan dan wanita akan membawa mereka sendiri sebagai manusia kedalam suatu hubungan partnership yang mana akan mereka gunakan dalam teurapetik. Bidan harus mempunyai self knowing, self nursing, dan merupakan jaringan pribadi dan kolektif yang mendukung.
i.        Sebagai model of care the midwifery partnership didasarkan padda prinship midwifery care berikut ini:
1)    Mengakui dan mendukung adanya keterkaitan antara badan, pikiran, jiwa, fisik, dan lingkungan kultur sosial (holism)
2)    Berasumsi bahwa mayoritas kasus wanita yang bersalin dapat ditolong tanpa adanya intervensi
3)    Mendukung dan meningkatkan proses persalinan alami tersebut
4)    Bidan menggunakan suatu pendekatan pemecahan masalah dengan seni dan ilmu pengetahuan.
5)     Relationship-based dan kesinambungan dalam motherhood
6)    Woman centered dan bertukar pikiran antara wanita
7)    Kekuasaan wanita yaitu berdasarkan tanggung jawab bersama untuk suatu pengambilan suatu keputusan, tetapi wanita mempunyai control atas keputusan terakhir mengenai keadaan diri dan bayinya.
8)    Dibatasi oleh hukum dan ruang lingkup praktek individu: dengan persetujuan wanita bidan merujuk fassilitas pelayanan kesehatan yang lebuh berkualitas.
Hubungan antara wanita, bidan dan dokter harus didasari oleh rasa hormat, timbal balik dan saling percaya, bidan boleh mempertanyakan masalah medis atau perlindungan hukum bagi wanita untuk alas anapapun, jika wanita tersebut tidak mampu berbicara atass namanya sendirinya
Persepsi mahasiswa kebidanan ditentukan oleh bidan di bagian pelayanan  untuk mengantisipasi mahasiswa dalam  menghadapi kasus yang ditemukan di dalam tim, praktek mahasiswa akan dibatasi oleh bidan dan akan mengajarkan beberapa pelayanan khusus kebidananyang akan meningkatkan  kemampuan dan keterampilan mahasiswa , peran perseptor akan semakin berkurang dalam praktek dan hanya akan menjadi penasehat dan pendukung.

Kompetensi & Praktik Professional Bidan Beserta Contohnya

NAMA : INDAH NIPINIA SARI (14140074)
KELAS : B.11.2
Tabel: Kompetensi & Praktik Professional Bidan
            Beserta Contohnya
No
Kompetensi-kompetensi
Contohnya

1.
Kompetensi 4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin persalinan yang bersih & aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
·           Dalam asuhan selama persalinan, bidan harus memberikan asuhan yang saling menghargai budaya ibu tersebut, menjaga privasi, memenuhi kebutuhan dan yang diinginkan ibu tersebut serta kepercayaan.
·           Pada saat persalinan, bidan memberikan kebebasan bagi ibu untuk memilih posisi yang paling nyaman bagi ibu itu, menanyakan siapa yang mendamping saat proses persalinan.
·           Bidan juga menganjurkan untuk tidak menyunatkan bayi baru lahir karena dalam teori belum menemukan teori yang menyuruh seseorang wajib sunat, terutama perempuan.
2.
Kompetensi 5 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi pada ibu nifas & menyusui & tanggap terhabat budaya setempat.
·           Pada waktu masa kehamilan, bidan telah mengenali/memberitahukan tentang hasil pemeriksaan sehat atau tidaknya kehamilan, menyarankan kepada ibu hamil untuk memberikan ASI Ekslusif pada bayinya nanti dengan cara member ASI saja selama  6 bulan tanpa tambahan cairan atau makanan apapun, serta memberikan tata cara tentang menyusui dengan benar.
·           Bidan memberikan penjelasan pentingnya kebersihan genetalia dan dianjurkan membersihkan genetilianya.
3.
kompetensi 6 : Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi & komprehensif pada BBL sehat sampai dengan usia satu bulan.
·           Pemberian asuhan pada bayi baru lahir, pertama bidan membersihkan jalan nafasnya, merawat tali pusat bayi, memasang pakaian bayi supaya bayi tidak kedinginan, serta menggantikan pakaian, bidan juga memonitor tanda-tanda vital pada bayi, apakah bayi tidak ada gangguan/ sebaliknya, menimbang berat badan bayi dilakukan setiap hari, serta melihat apakah ada tanda-tanda infeksi, serta menginjeksiapakah ada pendarahan nggakn pada otak.
·           Bidan juga harus segera memberitahukan pada ibu tersebut, supaya segera memberikan bayinya ASI. Agar kebutuhan nutrisi bayi terpenuhi serta membererat kasih sayang orang tua & bayinya.
4.
Kompetensi 7 : Bidan memberikanasuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi & balita sehat sampaiu usia 2 bulan sampai 5 tahun.
·          ISPA merupakan masalah kesehatan yang cukup penting karena menyebab kan kematian pada asuhan bidan bayi & balita, seorang bidan memberikan asuhan pada anak dengan memantau ISPA ringan secara terus-menerus karena untuk mengetahui adanya tanda-tanda komplikasi atau tidak.
·          Pada belita bidan memberitahu tentang bayi, bahwa bayi & balita harus terpenuhi kebutuhan makan, istirahat, kebersihan lingkungan dengan memberikan obat-obatan secara mandiri.
5.
Kompetensi 8 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi & komprehensif pada keluarga, kelompok, serta masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
·           Bidan pada komunitas kebidanan, bidan bisa melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekelompok masyarakat/desa, keluarga maupun pasangan misalnya tentang nutrisi balita, tentang tanda-tanda bahaya pada bayi saat lahir atau tentang bahayanya rokok buat ibu hamil dan sebagainya, masih banyak lagi.
·           Bidan membuat program pemerintah terkait dengan kesehatan ibu & bayi, agar angka kematian berkurang, bidan juga memberitahu perannya sebagai bidan bagaimana seharusnya dan member yang terbaik.
6.
Kompetensi 9 : Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan reproduksi.
·           Jika ada seorang pasien dengan gangguan reproduksi seperti nyeri abdomen pada panggul, baik nyeri akut maupun nyeri kronis, bidan mengenali & menangani nyeri abdomen secara akurat karena itu tugas bidan.
·           Ada juga gangguan reproduksi lain seperti dismonera, bidan harus memeriksa & memberi informasi tentang hasil pemeriksaan, member keterangan pada pasien atau keluarga tentang dismonera, menganjurkan pada pasien untuk meminum air putih yang banyak, istirahat yang cukup, dan memberikan terapi pada pasien serta menganjurkan pasien untuk kontrol lagi apabila belum sembuh.


defenisi bidan dan filosofi kebidanan

DEFINISI BIDAN DAN FILOSOFI DALAM KEBIDANAN
A.    Definisi Bidan
Bidan adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan. Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya “Pendamping Wanita”, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya “Wanita Bijaksana”. Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia.
1.      Menurut International Confederation of Midwives (ICM)
Pengertian bidan dan bidang praktikya secara internasional telah diakui oleh ICM tahun 1972 dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO) tahun 1973, World Health Organisation (WHO) dan badan lainnya. Pada pertemuan dewan di Kobe tahun 1980, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang telah di sahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992). Secara lengkap pengertian bidan adalah sebagai berikut:
Kutipan teks asli
A midwife is a person who, having been regulary admitted to a diwifery educational program fully regcognized in the country in which it is located, has successfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualificatin to be registered and or legally licensed to practise midwifery.
She must be able to give the necessary supervision, care and advice to women during pregnancy, labor and postpartum, to conduct deliveries on her own responsibility and to care for the newborn and the infant.this care includes preventive measures, the detection of abnormal condition in mother and child. The procurement of medical assitance, and the execution of emergency measure in the absense of medical help.
She has important task in counseling and education, nor onlu for patients, but also wihin the family and community.
Their work should involve antenatal aducation and preparation for parenthood and extends to certain areas of gynecology, family planning and child care. She may practise in hospital, clinics, health units, domiciliary conditions or any other service.
Arti secara lengkap
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama mada hamil, persalinan dan masa pasca persalinan (post partum periode), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan ini termasuk pendidikan antenatal, persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluar ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat pelayanan lainnya.
Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan internasional yaitu Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui kongres ICM ke 27 pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut:
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Dari pernyataan di atas, esensi definisi bidan adalah:
a.       Pendidikan formal kebidanan = menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara.
b.      Registrasi, lisensi dan legislasi = memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
c.       Kemitraan = mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya.
d.      Lingkup asuhan = memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahit serta anak. Asuhan ini termasuk tindakan pencegahan, deteksi kondisi abnormal ibu dan anak, usaha mendapatkan bantuan medik dan melaksanakan tindakan kedaruratan di mana tidak ada tenaga medis.
e.       Tugas penting
Ø  Pendidikan kesehatan dan konseling utnuk ibu (hamil, bersalin, nifas BBL), keluarga dan masyarakat.
Ø  Pendidikan antenatal dan persiapan sebagai orang tua.
Ø  Memperluas arena dari kesehatan reproduksi perempuan, KB dan asuhan anak.
f.       Tempat bekerja: rumah, masyarakat, klinik umum/ bersalin, rumah sakit dan pusat kesehatan lainnya (ICM 2002, Vienna).
2.      Menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
3.      Menurut Undang-undang
a.       KepPres No 23 tahun 1994 Pasal 1 butir 1 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti Program Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
b.      KepMenKes No 822/MenKes/SK/IX/1993 pasal 1 butir 1 tentang penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan berbunyi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
c.       Lampiran KepMenKes No 871/MenKes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap, pada pendahuluan butir c dan pengertian organisasi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
d.      PerMenKes No 572/MenKes/Per/VI/1996 pasal 1 ayat 1 tentang registrasi dan praktek bidan yang berbunyi: “Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
e.       KepMenKes RI No.900/MenKes/SK/2000 tentang registrasi dan praktek bidan, pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: “Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk menjalankan praktek kebidanan di negeri itu yang mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan, memimpin persalinan atas tanggng jawabnya sendiri serta pada asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Kepanjangan BIDAN:                                                                      
B         : Bakti
I           : Ibu
D         : Demi
A         : Anak
N         : Negara
B.     Falsafah Asuhan Kebidanan
1.      Pengertian
Falsafah: filsafah, filosofi
Pengertian filosofi secara umum adalah ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada. Filosofi Kebidanan adalah keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikir dalam memberikan asuhan kebidanan.
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu “falsafa” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya (Harun Nasution, 1979). Menurut bahasa Yunani “philosophy“ berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Pendapat para ahli:
a.       Filosofi adalah disiplin ilmu yang difokuskan pada pancarian dasar-dasar dan penjelasan yang nyata (Chinn & Krammer, 1991:17).
b.      Filosofi adalah pendekatan berpikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime, existentialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat (Person dan Vaughan, 1998).
c.       Filosofi adalah adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap dan kepercayaan meskipun pada waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih sering disebut ideologi (Moya Davis, 1993).
Jadi filosofi diartikan sebagai ilmu tentang sesuatu disekitar kita dan apa penyebabnya. Anggapan tentang filosofi:
a.       Elit
Hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk konsumsi umum.
b.      Sulit
Beberapa aspek dari filosofi sering dianggap sulit, kompleks dan berbelit-belit.
c.       Obscure
Dianggap sebagai hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sehari-hari.
d.      Abstrak (tidak jelas)
Filosofi mencoba membangkitkan tingkat pengertian pada hal tertentu yang dapat dihindari. Bagaimana fakta bahwa banyak filosofi adalah abstrak tetapi tidak berarti bahwa hal tersebut tidk ada penerapan yang nyata.
2.      Falsafah Kebidanan
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah:
a.       Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh ICM, FIGO dan WHO.
b.      Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman, pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.
c.       Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
d.      Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
e.       Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
f.       Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
g.      Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
h.      Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
i.        Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
j.        Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
k.      Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Kebidanan (midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu perilaku, ilmu sosial budaya, ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dalam  masa pra konsepsi, hamil, bersalin, post partum, bayi baru lahir.
3.      Falsafah Asuhan Kebidanan
Falsafah asuhan kebidanan merupakan keyakinan/ pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam memberikan asuhan kepada klien.
a.       Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan
Bidan yakin bahwa kehamilan dan persalinan adalah proses alamiah dan bukan suatu penyakit, namun tetap perlu diwaspadai karena kondisi yang semula normal dapat tiba – tiba menjadi tidak normal.
b.      Keyakinan tentang wanita
Bidan yakin bahwa perempuan meupakan pribadi yang unik, mempunyai hak mengkontrol dirinya sendiri, memiliki kebutuhan, harapan dan keinginan yang patut dihormati.
c.       Keyakinan mengenai fungsi profesi dan pengaruhnya
Fungsi utama asuhan kebidanan adalah memastikan kesejahteraan perempuan bersalin dan bayinya. Bidan mempunyai kemampuan mempengaruhi klien dan keluarganya.

d.      Keyakinan tentang pemberdayaan dan pembuatan keputusan
Bidan yakin bahwa pilihan dan keputusan dalam asuhan kebidanan patut dihormati. Keputusan yang dipilih merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga, dan pemberi keputusan.
e.       Keyakinan tentang asuhan
Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan adalah upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan yang menyeluruh, meliputi pemberian informasi yang relevan dan objektif, konseling dan menfasilitasi klien yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, asuhan kebidanan harus aman, memuaskan, menghormati dan mengoptimalkan wanita serta keluarganya.
f.       Keyakianan tentang kalaborasi
Bidan meyakini bahwa dalam memberikan asuhan harus tetap mempertahankan, mendukung dan menghargai proses fisiologi. Intervensi dan penggunaan teknologi dalam asuhan hanya bedasarkan indikasi. Bidan adalah praktisi yang mandiri, yang bekerja sama mengembangkan kemitraan dengan anggota tim kesehatan lainnya.
g.      Keyakinan tentang fungsi profesi dan manfaatnya
Bidan meyakini bahwa mengembangkan kemandirian profesi, kemitraan dan pemberdayaan wanita serta tim kesehatan yang lainnya selama pemberian asuhan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

C.    Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan (midwifery services) adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat. Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualiatas, bahagia dan sejahtera.
Klasifikasi pelayanan kebidanan:
1.      Layanan Kebidanan Primer
Merupakan layanan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan diantaranya:
a.       Bidan berpegangan pada keyakinanan informasi klien untuk melindungi hak akan privasi dan menggunakan keadilan dalam hal saling berbagi informasi.
b.      Bidan bertanggung jawab dalam keputusan dan tindakannya dan bertanggung jawab untuk hasil yang berhubungan dengan asuhan yang diberikan pada wanita.
c.       Bidan dapat menolak ikut serta dalam kegiatan yang berlawanan dengan moral yang dipegang, akan tetapi tekanan pada hati nurani individu seharusnya tidak menghilangkan pelayanan pada wanita yang essensial.
d.      Bidan memahami konsekuensi yang merugikan dalam pelanggaran kode etik dan akan bekerjasama untuk mengurangi pelanggaran.
e.       Bidan berperan serta dalam mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan semua wanita dan pasangan usia subur.
2.      Layanan Kebidanan Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi pelayanan yang terlibat (misal: bidan, dokter atau tenaga kesehatan yang professional lainnya). Bidan merupakan anggota tim.
3.      Layanan Kebidanan Rujukan
Merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan atau tenaga kesehatan professional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya. Contoh: pelayanan yang dilakukan bidan ketika menerima rujukan dari dukun, layanan rujukan bidan ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan secara horizontal atau vertikal atau ke profesi kesehatan yang lain.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
1.         Peningkatan (promotif): misalnya dapat dilakukan dengan adanya promosi kesehatan (penyuluhan tentang imunisasi, himbauan kepada masyarakat utnuk pola hidup sehat).
2.         Pencegahan (preventif): dapat dilakukan dengan pemberian imunisasi TT pada ibu hamil, pemeriksaan Hb, imunisasi bayi, pelaksanaan senam hamil dan sebagainya.
3.         Penyembuhan (kuratif): dialkukan sebagai upaya pengobatan mosalnya pemberian transfusi darah pada ibu dengan anemia berat karena perdarahan post partum.
4.         Pemulihan (rehabilitatif): misalnya pemulihan kondisi ibu post Sectio Caesaria (SC).

D.    Praktik Kebidanan
Praktik kebidanan (midwifery practice) adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/ asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen Kebidanan (midwifery management) adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Lingkup praktik kebidanan meliputi asuhan mandiri/ otonomi pada perempuan, remaja putri, dan wanita dewasa sebelum, selama kehamilan dan sesudahnya. Praktik kebidanan dilakukan dalam sistem pelayanaan kesehatan yang berorientasi pada masyarakat, dokter, perawat, dan dokter spesialis dipusat-pusat rujukan.

E.     Asuhan Kebidanan
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan ataupun masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, persalinan, nifas, bayi setelah lahir, serta program keluarga berencana. Tujuan asuhan kebidanan adalah menjamin kepuasan dan keselamatan ibu dan bayinya sepanjang siklus reproduksi, mewujudkan keluarga bahagia dan berkualitas melalui pemberdayaan perempuan dan keluarganya dengan menumbuhkan rasa percaya diri.

F.     Tinjauan Filosofi dalam Ilmu Kebidanan
1.      Tinjauan Keilmuan
Setiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh pengetahuan yang disusun. Komponen tersebut adalah ontologi, efistemologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek ontologi atau objek formal pengetahuan) dan penafsiran tentang hakekat realitas (metafisika) dari objek ontologis atau objek formal tersebut. Epistemologi merupakan azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.
a.       Pendekatan ontologis
Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya berada pada daerah-daerah dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang berada dalam batas pra pengalaman (penciptaan manuasia) dan pasca pengalaman (surga dan neraka) diserahkan ilmunya kepengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan dalam batas-batas ontologis tertentu yaitu penemuan dan penyusunan pernyataan yang bersifat benar secara ilmiah.
Aspek kedua dari pendekatan ontologis adalah penafsiran hakekat realitas dari objek ontologis pengetahuan. Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan pada karakteristik objek ontologis sebagaimana adanya dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik yaitu suatu pernyataan dapat diterima sebagai premis dalam argumentasi ilmiah setelah melalui pengkajian/ penelitian berdasarkan efistemologis keilmuan.
b.      Pendekatan efistemologis
Landasan efistemologis ilmu tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan:
1)      Kerangka pemikiran, yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun.
2)      Menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut.
3)      Melakukan verifikasi terhadap hipotesis termaksud untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual. Secara akronim metode ilmiah terkenal sebagai logica – hypotetico – verifikatif atau deducto – hypotetic – verfikatif.
Kerangka pemikiran yang bersifat logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verfikasi secara empiris berarti evaluasi secara objektif dari suatu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Verifikasi ini menyatakan bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain selain yang terkandung dalam hipotesis (mungkin fakta menolak pernyataan hipotesis). Kebenaran ilmiah dengan keterbukaan terhadap kebenaran baru mempunyai sifat pragmatis yang prosesnya secara berulang (siklus) berdasarkan berfikir kritis.
Disamping sikap moral yang secara implisit terkait dengan proses logico-hypotetico-verifikatif tersebut terdapat azas moral yang secara eksplisit merupakan yang bersifat seharusnya dalam efistemologis keilmuan. Azas tersebut menyatakan bahwa dalam proses kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan argumentasi secara individual
c.       Pendekatan aksiologis
Aksiologis keilmuan menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah baik secara internal, eksternal maupun sosial. Nilai internal berkaitan dengan wujud dan kegiatan ilmiah dalam memperoleh pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah manusia. Nilai eksternal menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan penggunaan pengetahuan ilmiah. Nilai sosial menyangkut pandangan masyarakat yang menilai keberadaan suatu pengetahuan dan profesi tertentu. Oleh karena itu, kode etik profesi merupakan suatu persyaratan mutlak bagi keberadaan suatu profesi. Kode etik profesi ini pada hakekatnya bersumber dari nilai internal dan eksternal dari suatu disiplin keilmuan. Bangsa indonesia berbahagia karena kebidanan sebagai suatu profesi dibidang kesehatan telah memiliki kode etik yang mutlak diaplikasikan kedalam praktek klinik kebidanan.
Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk keuntungan/berfaedah bagi manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan sebagai saran atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestarian/ keseimbangan alam. Untuk kepentiungan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun merupakan milik bersama, dimana setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama
Tanggung jawab ilmuwan: profesional dan moral
Pendekatan ontologis, aksiologis dan efistemologis memberikan 18 azas moral yang terkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan azas moral ini pada hakekatnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompk asas moral yang membentuk tanggung jawab profesional dan kelompok tanggung jawab sosial. Tanggung jawab profesional ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam mempertanggung jawabkan moral yang berkaitan dengan landasan efistemologis. Sedangkan tanggung jawab sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut azas moral mengenai pemilihan etis terhadap objek penelaahan keilmuwan dan penggunaan pengetahuan ilmiah.
2.      Dimensi Kefilsafatan Ilmu Kebidanan
Keberadaan disiplin keilmuan kebidanan sama seperti keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin keilmuan yang telah jauh berkembang, sehingga dalam perjalanan mulai dipertanyakan identitas dirinya sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Yang sering dipertanyakan pada pengetahuan kebidanan (Midwifery Knowledge) terutama berfokus kepada tubuh pengetahuan kebidanan untuk bereksistensi sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Lebih lanjut sering dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang membedakan pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain.
Berdasarkan komponen hakekat ilmu, maka setiap cabang pengetahuan dibedakan dari jenis pengetahuan lainnya berdasarkan apa yang diketahui (ontologi), bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh dan disusun (epistemologi) serta nilai mana yang terkait dengan pengetahuan tersebut (aksiologi). Oleh karena serta itu pengetahuan ilmiah mempunyai landasan ontologi, epistemologi dan aksiologi yang spesifik bersifat ilmiah. Artinya suatu pengetahuan secara umum dikelompokkan sebagai pengetahuan ilmiah apabila dapat memenuhi persyaratan ontologi, efistemologi dan aksiologi keilmuan.
Dimensi kefilsafatan keilmuan secara lebih rinci dapat dibagi menjadi tiga tingkatan karakteristik, yaitu:
a.       Bersifat universal artinya berlaku untuk seluruh disiplin yang bersifat keilmuan.
b.      Bersifat generik artinya mencirikan segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah
c.       Bersifat spesifik artinya memiliki ciri-ciri yang khas dari sebuah disiplin ilmu yang membedakannya dengan ilmu disiplin yang lain.
3.      Tubuh Pengetahuan Kebidanan
Disiplin keilmuan kebidanan mempunyai karakteristik dan spesifikasi baik objek forma maupun objek materia. Objek forma disiplin keilmuwan kebidanan adalah cara pandang yang berfokus pada ojek penelaahan dalam batas ruang lingkup tertentu. Objek forma dari disiplin keilmuawan kebidanan adalah mempertahankan status kesehatan reproduksi termasuk kesejahteraan wanita sejak lahir sampai masa tuanya (late menopause) termasuk berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya.
Objek materi disiplin keilmuwan kebidanan adalah substansi dari objek penelaahan dalam lingkup tertentu. Objek materia dalam disiplin keilmuwan adalah janin, bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun (balita) dan wanita secara utuh/ holistik dalam siklus kehidupannya (kanak-kanak, pra remaja, remaja, dewasa muda, dewasa, lansia dini dan lansia lanjut) yang berfokus kepada kesehatan reproduksi.
Berdasarkan pikiran dasar, objek forma dan ojek materia, disusunlah tubuh pengetahuan kebidanan (body of knowledge) yang dikelompokkan menjadi empat:
a.       Ilmu dasar
Anatomi, Psikologi, Mikrobiologi dan Parasitologi, Patofisiologi, Fisika, dan Biokimia.
b.      Ilmu-ilmu sosial
Pancasila dan Wawasan nusantara, Bahasa Inggris, Antopologi, Administrasi dan Kepemimpinan, Pendidikan (prinsip belajar dan mengajar), Bahasa Indonesia, Sosiologi, Psikologi, Ilmu Komunikasi, dan Humaniora.
c.       Ilmu terapan
Kedokteran, Farmakologi, Epidemiologi, Statistik, Teknik Kesehatan Dasar, Paradigma Sehat, Ilmu Gizi, Hukum Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, dan Metode Riset.
d.      Ilmu kebidanan
Ø  Dasar-dasar kebidanan (perkembangan kebidanan, registrasi dan organisasi, organisasi profesi dan peran serta fungsi bidan)
Ø  Teori dan model konseptual kebidanan
Ø  Siklus kehidupan wanita
Ø  Etika kebidanan
Ø  Pengantar kebidanan profesionalisme (Konsep Kebidanan, Definisi dan Lingkup Kebidanan, dan Manajemen Kebidanan)
Ø  Teknik dan prosedur kebidanan
Ø  Asuhan kebidanan dalam kaitan kesehatan reproduksi (berdasarkan siklus kehidupan manusia dan wanita)
Ø  Tingkat dan jenis pelayanan kebidanan
Ø  Legislasi kebidanan
Ø  Praktik klinik kebidanan